Judi Online
Budi Arie Dituding Terima Setoran Judol, Relawan Jokowi Pasang Badan: Jangan Bunuh Karakter Orang!
Nama Budi Arie yang pernah menjabat sebagai Menkominfo disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah k tuduhan yang menyebut dirinya menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menanggapi tuduhan tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa narasi tersebut adalah "omon-omon" atau omong kosong belaka.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut dan tidak pernah menerima aliran dana apapun terkait praktik perlindungan situs judol.
Pernyataan ini disampaikan Budi Arie di depan awak media pada Senin (19/5/2025).
"Jadi, itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie pada Senin (19/5/2025).
Baca juga: Yakup Hasibuan Bicara soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi, Asli atau Palsu?
Selain itu ia juga menyebut bahwa tuduhan tersebut merupakan narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya.
Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru menggencarkan pemberantasan situs judol.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," tambahnya.
Sementara itu, Organisasi masyarakat (Ormas) Projo merespons tudingan terhadap ketua umum mereka Budi Arie Setiadi
Mereka tidak terima Budi dikaitkan dengan kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Anies Baswedan Kenang Sosok Mendiang Ibrahim Sjarief Suami Najwa Shihab
Baca juga: Kader PSI Dedy Nur Beberkan Alasan Jokowi Tak Mempan Diserang Isu Apapun
Melalui Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko, pihak Budi Arie membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut Menteri Koperasi itu terlibat dalam kasus judi online saat menjabat Menkominfo.
Handoko menuduh pemberitaan terkait dengan nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan merupakan sebuah framing jahat.
Sebab dia mengklaim selama menjadi Menkominfo, Budi Arie menjadi garis terdepan dalam memberantas judi online (Judol).
“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” jelasnya.
Selain itu, Handoko juga meyakini Budi Arie tidak tahu menahu mengenai fee 50 persen yang diduga berasal dari pengamanan situs judi online.
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.