Ijazah Jokowi

Tudingan Ijazah Palsu Bermula dari Candaan Jokowi ke Mahfud MD, Begini Ceritanya

Tudingan Ijazah Palsu Bermula dari Candaan Jokowi ke Mahfud MD, Begini Ceritanya. Hingga akhirnya bergulis sampai kini

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI CANDAAN - Presiden ke 7 Jokowi di rumahnya menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan namun tidak boleh difoto. Terungkap awal mula tudingan ijazah palsu Jokowi bermula dari candaan Jokowi ke Mahfud MD. 

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.

Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi.

Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.

"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."

"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.

Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.

Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.

"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."

"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.

Laporan Jokowi Belum Naik Penyidikan

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved