Kriminalitas

Bela Kekasihnya, Pria Ancam Bunuh Pedagang Kopi Pasar Kramat Jati Jaktim Pakai Pisau Dapur

Sejumlah pedagang dan pekerja di sana sempat melerai aksi premanisme RH demi keselamatan NR.

Wartakotalive/Miftahul Munir
PREMAN BELA KEKASIH - RH mengancam pedagang kopi karena ribut dengan kekasihnya bulan Januari 2025. Pelaku sempat ancam bunuh korban wanita berinisal NR dengan pisau dapur dan ditangkap pada Minggu (18/5/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Pria berinisial RH (26) diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati pada Kamis (16/5/2025).

Ia ditangkap karena mengancam seorang perempuan dengan pisau dapur di warung kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku menjadi target operasi Brantas Jaya 2025 karena sudah meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menerangkan, pelaku mengancam perempuan berinisial NR (23) warga asal Kabupaten Serang, Banten.

“Kami telah menerima laporan sejak awal Januari dan pelaku sempat mangkir dari dua kali pemanggilan sebagai tersangka. Tim Buser akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Makasar, Jakarta Timur, kemarin Minggu malam," kata Rusit kepada Warta Kota, Senin (19/5/2025).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati itu menerangkan, aksi pengancaman bermula saat korban sedang memasak di warung kopinya tiba-tiba didatangi pelaku.

Baca juga: Ancam Hentikan Proyek, Anggota Ormas Palak Rp500 ribu Mandor Bongkaran Rumah di Jaksel

Tanpa alasan pasti, kata Rusit, RH langsung marah-marah dan menuding korban memiliki masalah dengan kekasihnya.

“Pelaku mendatangi korban sambil menggebrak meja dan berteriak ‘Loe nyariin gue?'. Terjadi cekcok, lalu pelaku mencekik leher korban. Setelah sempat dilerai oleh saksi, pelaku justru mengambil sebilah pisau dapur dan menempelkannya ke leher korban sambil mengancam akan membunuh," terang Rusit.

Sejumlah pedagang dan pekerja di sana sempat melerai aksi premanisme RH demi keselamatan NR. 

Korban merasa ketakutan karena pelaku kembali mengacungkan pisau ke arahnya.

Setelah dilerai, pelaku melemparkan pisau ke atas meja dan meninggalkan tempat kejadian.

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kramat Jati dengan membawa barang bukti berupa sebilah pisau dapur bergagang plastik hitam,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Preman Ancam Pensiunan Polisi di Kramat Jati Jaktim Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kenapa ya?

Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. 

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah Polsek Kramat Jati melakukan gelar perkara. RH sempat mangkir dua kali dalam pemanggilan sebagai tersangka. 

Hal ini membuat pihak kepolisian menetapkan langkah pencarian intensif dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani No.14 A, RT 008/002, Makasar, Jakarta Timur.

“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Kramat Jati guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan,” ungkap Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.

Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sedang melengkapi berkas perkara kasus tersebut," imbuhnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved