Kriminalitas

Tangkap 6 Remaja Bersajam, Begini Gaya Tim Perintis Polres Jakpus Supaya ABG Tak Lagi Ikut Tawuran

Tangkap 6 Remaja Bersajam, Begini Gaya Tim Perintis Polres Jakpus Supaya ABG Tak Lagi Ikut Tawuran

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
TAWURAN - Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berfoto bersama para remaja yang di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/5/2025). Para remaja ditangkap ketika tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/5/2025) pukul 05.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, anggota Kepolisian menangkap enam remaja berikut 10 senjata tajam, terdiri dari 7 buah celurit, 3 bilah corbek, serta 6 batang pipa besi.

Penangkapan para remaja itu diabadikan.

Dalam sebuah foto yang diunggah, mereka diberikan pembinaan unik oleh Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

Berlatarkan halaman Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat mereka berfoto bersama.

Berbeda dengan potret kebanyakan, para remaja diminta untuk menunjukkan pose dua jari sebagai simbol perdamaian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.

“Tawuran ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam, siap melukai bahkan membunuh. Ini tindak pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga menyampaikan pesan keras kepada para orangtua, agar tidak lengah dalam menjaga dan membimbing anak-anak mereka.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, jangan biarkan anak-anak keluar rumah tanpa pengawasan, terutama malam hingga subuh. Arahkan mereka pada kegiatan yang positif, beri perhatian dan bimbingan agar tidak salah jalan. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.

Susatyo menjelaskan, enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16).

Beberapa di antaranya diketahui tidak bekerja dan tidak sekolah.

Sementara, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengungkapkan, aksi ini terungkap saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah melaksanakan patroli wilayah.

“Saat melintas di lokasi, anggota melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, beberapa senjata tajam ditemukan dibuang di semak-semak sekitar TKP. Kami langsung amankan pelaku dan barang buktinya,” ujar William.

Lanjut William, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved