Berita Jakarta
Markas Ormas Sudah Dibongkar, Perumda Pasar Jaya Tata PKL di Kawasan Pasar Induk Kramat Jati Jaktim
Ratusan PKL ini bakal dipindahkan ke lahan yang sudah disiapkan oleh PD Pasar Jaya di sisi selatan dan utara
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Perumda Pasar Jaya melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ratusan PKL ini bakal dipindahkan ke lahan yang sudah disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya di sisi selatan dan utara serta kios buah-buahan.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menjelaskan, pihaknya tidak pernah melakukan melakukan penggusuran terhadap pedagang. Tapi, melakukan penataan supaya seluruh pasar di Jakarta terlihat nyaman dan aman.
"Dalam proses penataan ini memang kami sudah menyiapkan lokasi yang nantinya bisa digunakan oleh PKL yang ditertibkan. Dengan disediakannya lahan, mereka pun bisa berjualan dengan tenang tanpa mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli," ujarnya saat meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Minggu (18/5/2025).
Menurut Agus, pihaknya bakal berkoordinasi dengan lurah, camat, polsek dan koramil guna antisipasi ormas duduki Pasar Induk Kramat Jati.
Koordinasi diakui agus menjadi kunci kenyamanan para pembeli dan pedagang di seluruh pasar yang ada di Jakarta.
"Kami lakukan penataan untuk mendukung lima abad Jakarta menuju kota global," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, H Margono memastikan para pedagang sangat mendukung program penataan.
Ia yakin, adanya penataan PKL di sana bisa membuat pembeli semakin ramai dan tidak segan datang ke Pasar Induk Kramat Jati.
"Karena dengan tidak adanya PKL pastinya menjadikan pasar semakin tertata dengan baik dan rapi. Setelah itu pembeli pasti akan banyak yang datang dan kami yang ada dapat berjualan dengan nyaman dan aman," tuturnya.
Pria yang juga jabat sebagai ketua Koperasi Pasar Induk Kramat Jati itu menambahkan, selama ini para sopir sulit lakukan bongkar muat barang karena adanya PKL yang jualan.
Para sopir biasanya lakukan bongkar muat barang memakan waktu 1 jam, kini dengan adanya penataan menjadi lebih cepat sekira 30 menit.
"Memang proses penataan masih terus berlangsung hingga saat ini. Sudah terlihat ada perubahan setengah lah, karena proses bongkar muat barang yang dulunya satu jam sekarang 30 menit," tegas Margono.
Ia juga mendukung upaya pembuatan taman di lahan bekas ormas di sisi belakang Pasar Induk Kramat Jati.
"Programnya penataan pedagang sudah sesuai dengan cita-cita kita semua, harapannya belanja sambil berwisata. Jadi kalau itu bisa berjalan bagus semuanya pasti senang khususnya pedagang. Intinya pedagang menundukung program penataan dan pastinya semua akan senang," imbuhnya.
Sebelumnya, Markas ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di Pasar Induk Kramat Jati telah dibongkar oleh aparat gabungan beberapa waktu lalu.
Dari pantau lokasi Minggu (18/5/2025), lahan sekira 40 meter itu kini sudah kosong dan tidak ada lagi bangunan yang berdiri.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin meninjau lahan bekas markas Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati. Ia pun berencana membangun taman di lahan tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan oleh ormas.
Munjirin mengaku, dirinya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya terkait rencana pembangunan taman di sana.
"Beberapa waktu lalu kami lakukan operasi brantas jaya dari Polri, TNI dan Pemkot. Lokasi ini (bekas markas ormas) akan kami jadikan taman," kata Munjirin di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu. (m26)
Pedagang Es Teh Solo Ditemukan Tewas di Kontrakan Menteng, Sempat Keluhkan Hernia |
![]() |
---|
Simak Syarat Promo Sambungan Baru Gratis PAM Jaya untuk Warga DKI Jakarta |
![]() |
---|
Rano Karno Buka JITEX 2025, Target Transaksi Capai Rp14,9 Triliun |
![]() |
---|
Demo Ojol di DPR Sepi Peminat, Komunitas Terpecah Belah Soal Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Belasan Warga Kalibaru Jakut Ikut Pelatihan, Buka Peluang Kerja Baru jadi Konten Kreator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.