Berita Jakarta

Melihat Taman Pusara Satwa, Tempat Pemakaman Hewan Peliharaan yang Ada di RSHJ Jaksel

Taman Pusara Satwa adalah salah satu fasilitas yang tersedia di Rumah Sakit Hewan Jakarta Selatan yang berupa tempat pemakaman hewan peliharaan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
PEMAKAMAN HEWAN - Taman Pusara Satwa atau Tempat Peristirahatan Hewan yang telah mati menjadi salah satu fasilitas pemakaman hewan yang tersedia di Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Keberadaan pemakaman khusus hewan peliharaan saat ini masih tergolong langka di Indonesia, khususnya Jakarta.

Namun, Taman Pusara Satwa atau Tempat Peristirahatan Hewan yang telah mati menjadi salah satu fasilitas pemakaman hewan yang tersedia di Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ).

Taman Pusara Satwa yang berada di seberang RSHJ, juga menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi hewan peliharaan di bidang lahan seluas sekira 150-200 meter.

Berlokasi di Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, taman makam ini menawarkan suasana tenang dengan deretan ratusan nisan mungil yang tertata rapi. 

Di permukaan nisan, tertera nama hewan, tanggal lahir, tanggal meninggal, hingga foto hewan peliharaan. 

Tak jarang, terpahat pula pesan menyentuh seperti "Chanel, nonik yang cantik, yang pernah menemani kami selama 6 tahun, yang selalu setia mengikuti ke mana kami ada. Sekarang kamu sudah berbahagia di Surga. Selama jalan Chanel, kita semua selalu menyayangimu dan merindukanmu selalu". Hal tersebut sebagai ungkapan cinta dari sang pemilik.

"Jadi kami kan sistemnya one stop service, jadi kalau dia sembuh dibawa pulang, tapi kalau meninggal, kami siapkan kremasi dan kuburan," ujar Direktur Utama (Dirut RSHJ) Chrisanti Hutasoit, kepada Warta Kota, belum lama ini.

Keberadaan taman makam ini dilatarbelakangi kebutuhan para pemilik yang kesulitan mencari lokasi penguburan yang layak bagi hewan kesayangan mereka.

Pendirian taman makam ini bukan hanya soal ketiadaan lahan pribadi, melainkan juga bentuk penghormatan dan kasih sayang pemilik terhadap hewan peliharaannya. 

Mereka ingin memberikan tempat peristirahatan terakhir yang layak, sebagaimana memperlakukan anggota keluarga sendiri.

Baca juga: Tiga Juru Parkir Liar Aniaya Sopir Taksi di Blok M Jaksel jadi Tersangka, Ternyata Anggota Ormas

Untuk menggunakan fasilitas ini, pemilik hewan diwajibkan mengurus surat sewa lahan.

Masa sewa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang secara berkala.

"Jadi kuburan itu, dibikin kontrak, karena terbatas, kontrak satu tahun. Kalau mau diperpanjang, bisa. Karena lahannya terbatas, dan tidak mudah untuk ditambah lagi, jadi kami atur agar tetap tertib,” jelas Chrisanti.

Menjelang hari-hari besar seperti Lebaran dan Natal, banyak pemilik hewan yang datang untuk berziarah.

“Mungkin mereka merasa nyaman di sini. Di tempat lain juga ada makam hewan, tapi biasanya jauh dari Jakarta. Lokasi kami cukup strategis," katanya.

Terkait tarif pemakaman, pengelola menjelaskan bahwa biaya bervariasi bergantung pada jenis dan ukuran hewan. 

“Tarifnya tergantung berat dan panjang tubuh hewan. Anjing kecil dan besar tentu berbeda biayanya. Di sini juga ada burung yang dimakamkan. Jadi, makamnya campuran, ada burung, kucing, anjing, marmut, bahkan sekarang ada ular juga. Tapi yang paling banyak tetap kucing dan anjing,” ungkapnya.

Biaya pemakaman sekira Rp1,1 juta untuk hewan berukuran kecil atau berat kurang dari 20 kilogram.

Namun, untuk hewan dengan berat di atas 20 kilogram, biaya pemakaman Rp1,6 juta.

Pemakaman hanya dilakukan pada Senin sampai Jumat, hingga pukul 15.00 WIB. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved