Jumat, 17 April 2026

Kasus Ridwan Kamil

Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Lisa Mariana: Sekarang Bukan Soal Asmara

Selebgram Lisa Mariana terus menekan Ridwan Kamil. Kali ini, dia menggugat ke PN Bandung, dengan kasus berbeda.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
warta kota/arie
TEKANAN BARU - Selebgram Lisa Mariana kembali menekan Ridwan Kamil. Kali ini dia menggugat ke PN Bandung terkait pencermaran nama baik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model dan selebgram Lisa Mariana tidak gentar melawan Ridwan Kamil, yang sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bahkan Lisa Mariana melawan balik Ridwan Kamil, dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang perdana gugatan perdata Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu, akan digelar pada 19 Mei 2025.

Baca juga: Akibat Dibully Netizen, Mantan Ridwan Kamil Bikin Kejutan, Lisa Mariana: Kini Bobot Aku Turun 8 Kg

Baca juga: Lisa Mariana Tidak Gentar Hadapi Ridwan Kamil Jelang Sidang Perdana: Aku Nungguin Banget

"Ya aku udah gak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

Lisa pun sudah mempelajari isi gugatannya kepada Kang Emil di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu hadir dalam persidangan.

"Aku udah latihan lah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," ucapnya.

Jika nantinya Kang Emil datang, Lisa tidak tahu harus melakukan apa.

Sebab, ia ingin semua masalah yang terjadi cepat selesai dan menemui titik terang.

"Belum kejadian juga bingung mesti apa. Santai aja ya dan jalani ini dengan baik," ungkapnya.

Lisa menegaskan proses hukum yang berjalan bukan semata-mata untuk membahas kisah cinta mereka, namun bertanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi.

"Intinya masalah sekarang bukan soal asmaranya, soal pertanggung jawaban hak anak sih," tegasnya.

Akan tetapi Lisa Mariana tidak mau menyebut apa tuntutan hak anaknya kepada Ridwan Kamil, dalam gugatan perdatanya di  Pengadilan Negeri Bandung.

"Kalau soal itu aku gak bisa bilang, aku sudah serahin semua ke kuasa hukum," ujar Lisa Mariana


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved