Diduga Diperas Juru Parkir Liar, Pria Ini Terpaksa Bayar Rp20 Ribu di Kawasan Monas

Seorang pria berinisial IF diduga menjadi korban pemerasan Rp 20 ribu oleh seorang juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
PEMERASAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada pria berinisial IF diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang pria berinisial IF diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Ade Ary, adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB.

"Pelaku dalam penyelidikan," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian bermula saat ia ingin berkunjung ke kawasan Monas, lalu mencari tempat parkir.

"Kemudian terdapat pelaku yang mengarahkan korban untuk parkir di area Silang Monas Barat Daya," ucapnya. 

Usai memarkirkan kendaraan, korban menyerahkan uang parkir sebesar Rp5.000.

Namun, pelaku menolak dan meminta uang parkir yang lebih tinggi, yakni Rp20.000.

"Karena korban tidak membayar sesuai yang diminta, korban pun dihalangi pelaku agar tidak dapat masuk ke dalam kawasan Monas," kata dia.

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat diancam pelaku. 

Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20.000.

"Karena korban mendapat pengancaman dari pelaku, korban membayar sesuai yang diminta pelaku," tutur Ade Ary.

Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang terlibat. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved