Diduga Diperas Juru Parkir Liar, Pria Ini Terpaksa Bayar Rp20 Ribu di Kawasan Monas
Seorang pria berinisial IF diduga menjadi korban pemerasan Rp 20 ribu oleh seorang juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang pria berinisial IF diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Ade Ary, adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB.
"Pelaku dalam penyelidikan," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian bermula saat ia ingin berkunjung ke kawasan Monas, lalu mencari tempat parkir.
"Kemudian terdapat pelaku yang mengarahkan korban untuk parkir di area Silang Monas Barat Daya," ucapnya.
Usai memarkirkan kendaraan, korban menyerahkan uang parkir sebesar Rp5.000.
Baca juga: Gubernur Pramono Ungkap Penyebab Maraknya Parkir Liar di Tanah Abang: Petugas Tidak Jalankan Pergub
Namun, pelaku menolak dan meminta uang parkir yang lebih tinggi, yakni Rp20.000.
"Karena korban tidak membayar sesuai yang diminta, korban pun dihalangi pelaku agar tidak dapat masuk ke dalam kawasan Monas," kata dia.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat diancam pelaku.
Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20.000.
"Karena korban mendapat pengancaman dari pelaku, korban membayar sesuai yang diminta pelaku," tutur Ade Ary.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang terlibat. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polda Metro Jaya Laporkan Kerugian Rp180 Miliar Akibat Kerusuhan 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jakarta Bersalawat Digelar Besok di Kawasan Monas, Doa Dipanjatkan untuk Indonesia |
![]() |
---|
Direktur Lokataru dan 5 Lainnya Jadi Tersangka Kasus Ajakan Aksi Anarkis, Ini Perannya |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Lakukan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Pendemo pada 25-31 Agustus 2025, 22 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.