Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nasional

Dewan Kemanan Nasional yang Komprehensif Perlu Dibentuk untuk Hadapi Perang Generasi V

Dewan Kemanan Nasional yang Komprehensif Perlu Dibentuk untuk Hadapi Perang Generasi V. Itu Disampaikan Pontjo Sutowo.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
DEWAN KEAMANAN NASIONAL - Aliansi Kebangsaan bersama Yayasan Suluh Nuswantara Bakti menyelenggarakan FGF secara daring bertema “Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional", Jumat (9/5/2025). Dalam diskusi itu disampaikan Indonesia harus membentuk Dewan Keamanan Nasional untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang semakin meluas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliansi Kebangsaan bersama Yayasan Suluh Nuswantara Bakti menyelenggarakan FGF secara daring bertema “Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional", Jumat (9/5/2025).

Diskusi publik ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi, serta menggugah kesadaran dan kewaspadaan kolektif bangsa Indonesia terhadap seriusnya berbagai bentuk dan jenis ancaman yang dihadapi bangsa dan negara dewasa ini.

Hadir sebagai narasumber yaitu Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia), Prof. Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar FISIPOL Universitas Kristen Indonesia), dan Prof. Dr. Imron Cotan (Pengamat Politik Internasional). Sebagai penanggap utama yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat.

Baca juga: Jaga Keamanan Nasional, Kapolri Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Polri dengan NU

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, menyampaikan bahwa sumber ancaman terhadap bangsa dan negara sudah semakin luas.

Bentuk dan jenis ancaman juga semakin beragam.

Perang yang pada awalnya hanya melibatkan urusan militer, kini meluas ke berbagai sendi kehidupan secara multidimensi yang melibatkan kemajuan teknologi.

Indonesia sering disebut sebagai “pusat gravitasi dan kawasan masa depan dunia”.

Namun, posisi strategis ini tidak membuat Indonesia beranjak menjadi negara maju yang mampu mengatur dunia. Namun, masih saja di posisi sebagai negara berpendapatan menengah.

“Saya meyakini ada konspirasi besar yang tidak menghendaki Indonesia ikut mengatur dunia. Mereka tidak ingin Indonesia menjadi kuat, maju, jaya, dan kaya raya, makmur sentosa, bahkan kalau mungkin terus menjadikannya negara miskin, ribut-ribut, rusuh, terpecah, dan bergejolak yang berkelanjutan,” kata Pontjo Sutowo.

Baca juga: Dukung Peningkatan Keamanan Siber Nasional, ITSEC Asia Akan Hadirkan Forum Keamanan Siber

Terlebih Indonesia berada dalam kawasan yang menjadi ajang kontestasi dominasi (hegemoni) dua kekuatan besar dunia yaitu Amerika Serikat dan China.

Mereka terus berusaha meningkatkan hegemoninya di kawasan Indo-Pasifik yang dipandang sebagai pusat pertumbuhan dunia.

Perang Generasi-V

Pontjo Sutowo mengamati melalui teknologi informasi, spektrum ancaman terhadap keamanan nasional kita menjadi begitu luas.

Ancaman tersebut dapat berbentuk penyusupan berbagai ideologi atau paham yang tidak sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai ke-Indonesia-an, penetrasi budaya, penyesatan pikir melalui hoax, cyber terrorism, bahkan cyber-war.

Dalam era ini, negara bisa kehilangan kedaulatannya melalui serangan informasi atau digital.

Baca juga: Investor Tidak Perlu Takut dengan Aksi Premanisme, Kapolri: Urusan Keamanan Kami yang Tangani

Dan tanpa disadari, teknologi informasi juga digunakan untuk penggalangan elit politik, elit birokrasi, lembaga kajian, aktivis lapangan untuk dijadikan proxy sehingga dapat mengendalikan mindset-nya.

“Kalau demikian yang terjadi, bukankah sesungguhnya ancaman itu sudah berada di rumah kita sendiri? Inilah ancaman aktual dari Perang Generasi-V yang sering tidak disadari bahkan banyak di antara kita yang tidak peduli.” tuturnya.

Dewan Keamanan Nasional Komprehensif

Menurut Pontjo, ada hal utama dan mendesak untuk dilakukan untuk merespons perkembangan lingkungan strategis dan ancaman seperti itu.

Yaitu dengan mengupdate paradigma, sistem, doktrin, dan strategi keamanan nasional Indonesia. Kemudian disesuaikan dengan kondisi kekinian tanpa meninggalkan ide dan cita keamanan para pendiri bangsa ini.

Menghadapi perkembangan ancaman dewasa ini, sudah seharusnya bangsa ini bergerak menuju konsep keamanan komprehensif yang memaknai keamanan nasional secara holistik sebagaimana yang dicitakan oleh para pendiri bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Keamanan nasional merupakan perwujudan konsep keamanan secara menyeluruh, meliputi dimensi: keamanan negara, keamanan masyarakat dan ketertiban publik, serta keamanan insani.

“Dengan konsep keamanan nasional yang komprehensif, tentu kita tidak mungkin lagi hanya bertumpu pada pelibatan militer dan kepolisian, melainkan juga harus melibatkan setiap warganegara sebagaimana Sistem Keamanan Nasional yang kita anut yang bersifat semesta," paparnya.

Baca juga: Ada Mantan Marinir Gabung Tentara Rusia Ikut Perang di Ukraina, Begini Respon TNI AL

Dalam menghadapi dinamika ancaman yang bergerak begitu cepat dengan dimensi yang begitu kompleks, setiap negara semakin dituntut untuk mampu melakukan respons yang komprehensif dan terpadu antara respons militer dengan non-militer secara efektif.

Tuntutan inilah yang akhirnya membawa banyak negara di dunia untuk membentuk lembaga atau organisasi yang memungkinkan terjadinya kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral yang dinamakan Dewan Keamanan Nasional (DKN)

Dewan ini juga difungsikan sebagai wadah perumusan kebijakan strategis keamanan nasional dan assesment akhir terhadap ancaman yang dihadapi sebuah Negara.

Negara-negara yang memiliki forum koordinasi semacam DKN secara empirik ternyata lebih siap menghadapi berbagai jenis dan bentuk ancaman karena memliki struktur koordinasi yang lebih maju.

Banyak negara yang telah memiliki Dewan Keamanan Nasional (DKN). Di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan lain-lain.

Indonesia sendiri sampai saat ini belum memiliki lembaga semacam DKN yang berfungsi sebagai forum koordinasi tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara untuk merespons isu-isu keamanan nasional.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Dengan mencermati tata kelola Keamanan Nasional kita saat ini dihadapkan dengan kebutuhan akan respons terhadap dinamika ancaman, banyak pihak yang mengharapkan Indonesia segera membentuk DKN tersebut.

Dewan Keamanan Nasional menjadi forum koordinasi tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan keamanan nasional dan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman.

Dalam pemahamannya, saat ini tata kelola keamanan nasional tersebar di berbagai lembaga negara/pemerintahan dan dikoordinasikan oleh Menko Polhukam atau melalui rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden.

Kita memang memiliki Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 101 Tahun 1999 dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo sebagai tindak lanjut amanat Pasal 15 Undang Undang Nomor: 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Tugas pokok yang diemban Wantannas dan DPN saat ini tentu sangat berbeda dengan tugas dan fungsi Dewan Keamanan Nasional sebagaimana berlaku di banyak Negara.

Komisi I DPR-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Wantannas pada 14 November 2024 mendukung revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) untuk menjadi Dewan Keamanan Nasional Republik Indonesia sebagaimana National Security Council yang berlaku di banyak Negara.

Barangkali usulan ini bisa menjadi momentum untuk terus menggulirkan gagasan pembentukan DKN sebagaimana diharapkan oleh berbagai pihak.

“Gagasan pembentukan lembaga DKN ini harus jelas rencana waktunya dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved