Narkoba

Kepala BNN RI Geram, Banyak Panti Rehabilitasi Narkoba Jadi Sarang Transaksi dan Pemerasaan

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba

Wartakotalive/Miftahul Munir
SARANG NARKOBA - Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom diwawancara usai acara deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Kamis (8/5/2025). Marthinus geram ada rehabilitasi swasta malah jadi sarang transaksi narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan terhadap warga binaan.

Hal itu ia sampaikan setelah dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI.

"Banyak pihak-pihak swasta yang membuka pusat rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi. Bahkan diperas para pengguna ini yang melapor ke sana. Ini juga dicatat," tegasnya, Jumat (9/5/2025). 

Mathinus menegaskan, bahwa dirinya bersama Kementerian Sosial tidak akan ragu mencabut izin panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan perasa masyarakat.

Baca juga: BNN RI Punya 6 Pusat Rehabilitasi Resmi dan Gratis Bagi Pecandu Narkoba di Indonesia

Ia sudah perintahkan jajarannya untuk mendata panti rahabilitasi narkoba milik swasta yang diduga terlibat dalam dua hal tersebut.

"Jangan ini jadikan tempat pemerasan. Jangan tempat itu dijadikan tempat menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. Itu pesan saya," katanya.

Jenderal bintang tiga itu beberkan modus pemerasan yang dilakukan oleh panti rehabilitasi yaitu meminta bayaran yang mahal. Padahal, kata dia, para pengguna ini orang yang tidak mampu.

"Memang tidak ada uang ke BNN supaya kita di situ gratis. Ini pesan saya buat para penyedia layanan rehabilitasi swasta itu," imbuhnya.

Baca juga: Kota Bogor Pilot Project Program Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas SCM, Masalah Saat ini Judol

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat jumlah pusat rehabilitasi di bawah naungannya hanya ada enam saja di seluruh Indonesia.

Pusat Rehabilitasi itu bisa diakses secara gratis oleh masyarakat untuk pemulihan dari kecanduan narkoba jenis apapun.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, meski hanya ada 6 yang resmi, tapi Kementerian Kesehatan sudah menambah Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL). 

"Institusi penerimaan wajib lapor tahun lalu hanya ada kurang lebih 900. Tahun ini Kementerian Kesehatan menambah menjadi 1.494 pusat IPWL," kata Marthinus, Jumat (9/5/2025). (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved