Berita Depok

299 Jiwa Tempati Lahan Secara Ilegal di Kampung Baru Depok, Ini Langkah Dedi Mulyadi 

299 Jiwa Tempati Lahan Secara Ilegal di Kampung Baru Depok, Ini Langkah Dedi Mulyadi 

Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
KAMPUNG BARU DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyambangi warga di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (8/5/2025). Kedatangan pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut untuk menindaklanjuti pendataan warga yang mendiami wilayah tersebut, dimana terdapat 299 jiwa di sana dan semuanya bukan warga Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyambangi warga di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (8/5/2025).

Kedatangan pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut untuk menindaklanjuti pendataan warga yang mendiami wilayah tersebut.

Pasalnya, terdapat ratusan warga di Kampung Baru yang tidak memiliki KTP sesuai domisili dan menempati lahan secara ilegal.

Baca juga: Persoalan Sengketa Lahan Sekolah, Pemkot Depok Polisikan Warga yang Gembok Gerbang SDN Utan Jaya

Nantinya, Kang Dedi akan bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan PT PP Property selaku pemilik lahan.

Surat tersebut untuk memohon kejelasan tindakan yang akan dilakukan pemilik lahan, apakah akan memberikan kepada warga atau tetap dikuasai.

“Saya tidak bisa memutuskan itu kan kewenangannya bukan di Gubernur, kan kewenangannya di pemilik lahan,” ungkapnya.

“Pemilik lahannya kan tiga, Pemkot, Setneg, dengan PP,” sambungnya.

Dalam persoalan ini, Gubernur Jabar hanya berperan sebagai penengah agar semuanya ada solusi.

Baca juga: Gaji Karyawan tak Dibayar, Organisasi Buruh FSB KAMIPARHO Demo Hotel Bumi Wiyata Depok

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menjelaskan, total penduduk yang mendiami tanah milik Mensesneg dan Pemkot Depok berjumlah 91 kepala keluarga.

“Pendataan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Depok beserta jajaran itu dilakukan di lahan Setneg dan di lahan Pemerintah kota Depok,” kata Chandra.

“Di mana dari pendataan tersebut terdapat 91 kepala keluarga dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal di sana,” sambungnya.

299 warga tersebut belum termasuk mereka yang menempati lahan milik PT PP Property.

Chandra menambahkan, lahan milik Pemkot Depok di wilayah Kampung Baru akan digunakan untuk program 30 juta rumah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan yang rencananya Pak Prabowo menyediakan hingga 30 juta rumah ya dan kami berharap ini juga ada di Depok mungkin di lahan Pemkot Depok,” pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved