Rencana Prabowo Bentuk Satgas PHK Dinilai Bentuk Kehadiran Negara Berikan Perlindungan

Presiden RI Prabowo Subianto memilliki rencana bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat di depan ribuan buruh di kawasan Monas

warta kota/nuril yatul
SATGAS PHK - Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di depan ribaun buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Pada kesempatan itu Prabowo menjanjikan beberapa hadiah pada buruh salah satunya membentuk Satgas PHK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memilliki rencana bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Rencana itu diungkapkan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

Menurut Prabowo, pembentukan Satgas PHK itu adalah respons masukan dari para pemimpin serikat buruh. 

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” kata Prabowo. 

Menurutnya pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pekerja yang di-PHK secara semena-mena. 

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Kepala Negara.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko mengapresiasi langkah Prabowo. 

Rencana pembentukan Satgas PHK sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Besar Tapi Banyak Sekolah Rusak, Prabowo: Mari Jujur, Sampai atau Tidak?

“Presiden Prabowo memerintahkan gugus tugas ini agar memberikan perhatian serius terhadap buruh atau tenaga kerja di Indonesia, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerapan tenaga kerja bukan hanya menyelesaikan masalah pengangguran, tetapi juga berdampak besar terhadap konsumsi dan ketahanan ekonomi nasional.

Christiantoko beralasan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sekitar 54 persen perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi rumah tangga pada tahun 2024. 

“Ketika semakin banyak masyarakat bekerja, maka tingkat kesejahteraannya akan terjaga dan memiliki kemampuan konsumsi yang memadai,” jelasnya.

“Masyarakat sejahtera dengan bekerja, daya tahan ekonomi dalam negeri akan semakin kuat,” tutupnya.

Ia mencontohkan dalam beberapa bulan terakhir, publik kerap disuguhi informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor manufaktur. 

Namun pada saat bersamaan, ada juga mereka yang berhasil mendapat pekerjaan melalui masuknya investasi.

“Kita berharap pencapaian penting ini terus menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan monitoring realisasi investasi,” tegasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved