Kabar Artis

Arya Saloka Kabur dan Hindari Wartawan Karena Kedapatan Absen di Sidang Gugatan Cerai Perdananya

Arya Saloka Kabur dan Hindari Wartawan Karena Kedapatan Absen di Sidang Cerai Perdananya. Artis peran Arya Saloka memilih kabur dan menghindari MEDIA

Wartakotalive.com/ Bayu Indra Permana
ARYA SALOKA KABUR - Artis peran Arya Saloka memilih kabur dan menghindari awak media ketika ditanya soal dirinya tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan Putri Anne. Hari ini, Rabu (30/4/2025) seharusnya Arya hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagai penggugat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis peran Arya Saloka memilih kabur dan menghindari awak media ketika ditanya soal dirinya tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan Putri Anne.

Hari ini, Rabu (30/4/2025) seharusnya Arya hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagai penggugat.

Namun ia tak hadir, dan justru ada di lokasi gala premiere film terbarunya 'Sayap-Sayap Patah 2: Olivia'.

Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Arya Saloka dan Putri Anne Sepakat Cerai setelah 8 Tahun Menikah dan Punya Anak

Arya memilih untuk menghindar dan tidak menjawab pertanyaan soal perceraiannya dengan Putri Anne.

Menutup wawancara, ia mengatupkan kedua tangan sembari membungkuk dan melemparkan senyum sebelum kemudian meninggalkan awak media.

Tak ada sepatah katapun, ia hanya tersenyum sembari membungkuk dan kemudian pergi.

Sebelumnya kuasa hukum Arya Saloka, Novierizky mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena ada acara yang bentrok.

Baca juga: Film Dendam Malam Kelam Dibintangi Arya Saloka, Kisahnya Mencekam Penuh Ketegangan dan Misteri

"Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain, jadi, mohon maaf tidak bisa hadir," ujar Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Noverizky kemudian mengungkapkan kemungkinan Arya Saloka akan hadir dalam sidang lanjutan yang terjadwal pada 14 Mei 2025.

Ditanya mengenai nasib mediasi Arya Saloka dan Putri Anne, Noverizky belum bisa menjawabnya sebab kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.

"Saya belum bisa jawab. Nanti nextnya mungkin kalau termohon hadir ada agenda mediasi tapi kami belum bisa memastikan apakah termohon bisa hadir di agenda selanjutnya," ungkapnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved