Berita Jakarta

Formula E 2025 Diminta Tidak Pakai APBD, PSI: Momen Tahun 2022 jadi Pembelajaran

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk balap Formula E.

Istimewa
FORMULA E - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan, pemerintah daerah jangan memakai APBD dalam menyiapkan dan menyelenggarakan perhelatan ajang balap Formula E. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk ajang balap Formula E.

Komisi di bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menekankan komitmen awal pemerintah daerah bahwa ajang tersebut digelar tanpa anggaran masyarakat.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan, pemerintah daerah jangan memakai APBD dalam menyiapkan dan menyelenggarakan perhelatan olahraga otomotif tersebut.

Pemerintah harus berkaca pada perhelatan balap mobil bertenaga listrik itu pada 2022 silam.

“Jangan sampai Formula E menggunakan APBD. Ini pernah kejadian dalam penyelenggaraannya tahun 2022 lalu ketika Pemprov DKI Jakarta menggunakan uang dari APBD untuk membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar,” ujar Justin dari keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

“Apalagi, waktu itu sudah ada rekomendasi dari BPK bahwasanya penganggaran untuk kegiatan Formula E tidak boleh lagi menggunakan APBD, melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema business to business (antarbisnis),” lanjutnya.

Politisi PSI ini mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. 

Lebih lanjut, Justin mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus dapat memastikan penyelenggaraan acara Formula E ini bermanfaat bagi warga Jakarta.

Baca juga: Jakarta Kembali Gelar Balap Mobil Formula E, Pramono Anung Minta Nilai Kontrak Diturunkan

"Pemprov DKI Jakarta juga harus memastikan acaranya berdampak terhadap warga Jakarta. Jika diselenggarakan nanti, maka sudah pasti biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Sehingga, acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi warga Jakarta," ujarnya.

Justin mengingat kembali bahwasanya penyelenggaraan Formula E pada 2022 lalu kontroversial karena diadakan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

"Waktu itu, Formula E diadakan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga, warga Jakarta banyak yang bertanya-tanya soal apa manfaatnya. Sekarang, Jakarta kembali diterpa badai yang berbeda, yaitu masalah perekonomian yang salah satunya ditunjukkan dari turunnya daya beli masyarakat," paparnya.

"Di sini Pemprov DKI Jakarta harus sensitif. Warga Jakarta jangan sampai hanya menjadi penonton dengan membeli tiket. Akan tetapi, acara yang diselenggarakan itu bisa menggerakan roda perekonomian daerah, sehingga memberi ruang bernafas lebih lega lagi kepada warganya," lanjutnya.

Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) akan kembali menyelenggarakan balap mobil listrik Formula E sebagai tuan rumah pada bulan Juni 2025 mendatang.

Dalam acara peluncuran E-Prix 2025 di Balai Kota Jakarta (24/4/2025), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved