Soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa, Aria Bima: Jangan Sampai Timbulkan Rasa Ketidakadilan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima buka suara terkait munculnya wacana Solo dijadikan sebagai Daerah Istimewa.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
SOLO DAERAH ISTIMEWA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Aria Bima mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI gelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dalam rapat itu muncul wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).

Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

"Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus," kata Akmal.

Baca juga: Sidang Gugatan Mobil Esemka Ditunda Dua Pekan, PN Solo Bakal Panggil Kembali Maruf Amin

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR, karena menyangkut amanat undang-undang," ujar Akmal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak, agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

Aria mengatakan bahwa hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.

"Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi, kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” kata Aria.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tempuh Jalur Hukum, Aria Bima: KPU dan Bawaslu Harus Minta Maaf, Demokrasi Rusak

Aria menuturkan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

"Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini," tutur Aria.

"Sekarang, Solo adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain," terang Aria.

Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.

"Sejauh ini, Komisi II tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial," jelas Aria. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/24/wacana-solo-jadi-daerah-istimewa-mencuat-politikus-pdip-harus-dipertimbangkan-matang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved