Ijazah Jokowi

Jokowi Ditantang Soal Ijazah, Pengacara Taufiq: Tunjukkan di Sidang, Kalau Asli Saya Cabut Gugatan

Sekarang publik sedang heboh soal ijazah Jokowi, karena ada dugaan palsu. Sekarang masalah itu digugat ke PN Solo.

Editor: Valentino Verry
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Jokowi sedang disorot publik, karena ada dugaan memiliki ijazah palsu. Masalah ini telah digugat ke PN Solo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keberanian mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sedang diuji.

Seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah.

Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan. 

Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.

Baca juga: Misteri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Terkuak, dulu Berkacamata Sekarang tidak, Ini Penjelasannya

“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).

Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.

Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).

Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU. 

Baca juga: Silaturahmi Pejabat hingga Menteri ke Rumahnya jadi Sorotan, Jokowi: Apa yang Salah?

Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi.

“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.

“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

IJAZAH JOKOWI - Advokat Taufiq menantang Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya saat di persidangan. Jika terbukti sah dan tidak palsu, Taufiq janji cabut gugatan di PN Solo.
IJAZAH JOKOWI - Advokat Taufiq menantang Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya saat di persidangan. Jika terbukti sah dan tidak palsu, Taufiq janji cabut gugatan di PN Solo. (TribunSolo.com/Eka Fitriani)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved