Keracunan

Dua Warga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan Setelah Konsumsi Mi Goreng Kering

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, peristiwa keracunan makanan itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) pukul 08.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.com
KERACUNAN. Dua warga di warga Kampung Putat, RT 002 RW 001, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. keracunan. Foto ilustrasi keracunan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua orang berinisial MTP (13) dan S (40) diduga keracunan makanan

Keduanya merupakan warga Kampung Putat, RT 002 RW 001, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa keracunan makanan itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) pukul 08.00 WIB.

"Dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 Pukul 08.04 WIB," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Sehari-hari, pelaku berinisial S alias W keliling kampung untuk berdagang makanan berupa mi goreng kering.

"Dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli," katanya.

Kedua korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah usai mengonsumsi makanan tersebut.

"Kemudian pelaku mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi Bidan Bunda untuk mendatangi rumah para korban," ucap dia.

Beberapa obat, tambah eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, diberikan bidan yang datang ke rumah para korban.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cabangbungin," tuturnya.

Adapun pemeriksaan terhadap pelaku hingga saat ini masih berlangsung.

Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan yang dialami para korban. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved