Ayu Aulia Bakal Jadi Saksi Kunci Laporan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana: Kebenaran Is More Important

Ayu Aulia akan dilibatkan dalam kasus laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri soal isu perselingkuhan

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
SAKSI KUNCI - Selebgram Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). Ayu Aulia akan dilibatkan dalam kasus laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri soal isu perselingkuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayu Aulia akan dilibatkan dalam kasus laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri. 

Ayu Aulia akan menjadi saksi kunci perihal laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal isu perselingkuhan termasuk pengakuan mempunyai anak darinya. 

Sebelumnya Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 silam. 

Sejumlah pihak akan menjadi saksi laporan tersebut yakni pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.

Selain itu, selebgram Ayu Aulia juga akan diminta menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil.

"Besok (hari ini) aku harus ke Bareskrim, menjadi saksi kunci," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (21/4/2025).

Ayu mengaku keputusannya untuk menjadi saksi kunci dalam laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil semata untuk membela kebenaran.

"Nggak cuman gini-gini doang hidup gue. Banyak banget hidup aku yang harus aku lakuin."

Menurutnya kebenaran harus diungkap karena biar bagaimana pun yang namanya kebohongan cepat atau lambat pasti akan terungkap. 

"Cuma maksud aku adalah, membela kebenaran is more important. Menurut aku kebohongan itu, sepandai-pandai tupai melompat akan terjatuh juga," ujarnya.

Baca juga: Polisikan Lisa Mariana, Ridwan Kamil kini Berani, Siap Tes DNA Jika Diperlukan Dalam Penyidikan

Mantan model majalah dewasa itu menegaskan dirinya adalah saksi kunci persoalan tersebut.

"Iya aku adalah saksi kunci," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya, kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya mengatakan bahwa kliennya juga siap melaksanakan permintaan untuk menjadi saksi laporan Ridwan Kamil.

"Klien kami sangat kooperatif dan sebagai warga negara yang baik dan juga berdasarkan dia telah berstatement, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada kami," ujar Fikri Wijaya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).

 "Artinya bilamana ada pihak yang memerlukan keterangan kami, tentu kami akan memenuhi," imbuh Fikri.

Fikri berharap polemik ini segera menemui titik terang.

"Kami akan membantu, biar ini menjadi terang dan jelas," ungkapnya.

Pun pihak Revelino juga dengan tegas siap melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis anak Lisa.

"Boleh dong (tes DNA), kan nggak mungkin kita mau menarik omongan kita."

"Kan dari awal kami sampaikan, kami siap untuk dilakukan tes DNA, kapan pun dan di mana pun," tegas Fikri.

"Jadi kalau besok ada panggilan untuk tes DNA ya kita laksanakan lah, apa susahnya," tambahnya.

Alasan Laporkan Lisa Mariana

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan laporan terhadap Lisa Mariana baru diajukan karena kliennya menilai pernyataan Lisa telah melampaui batas.

Ia menjelaskan tindakan Lisa dianggap telah menciptakan keresahan di masyarakat dan berdampak pada reputasi Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pencarian kebenaran serta upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum.

Pengakuan itu dikatakan Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (20/4/2025). 

"Bagaimana pun sampai saat ini sudah terjadi ekskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri."

"Sehingga menempuh upaya hukum untuk mencari kebenaran materiil," beber Muslim. 

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Heribertus S. Hartojo turut menekankan, kliennya berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati jalannya proses hukum beserta segala implikasinya, serta mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum proses tersebut tuntas dijalankan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dari ujaran kebencian, spekulasi atau disinformasi dan mencederai proses hukum itu sendiri," imbuh Heribertus.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri Novianingsih)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved