Berita Bekasi

Polres Metro Bekasi Ungkap Motif Sopir Bus Ugal-ugalan yang Memicu Kecelakaan, Ternyata Mau Dijual

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap motif sopir bus yang mengendarai secara ugal-ugalan di kawasan industri MM2100 Cikarang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
BUS UGAL-UGALAN - Kondisi bus ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata, sang sopir adalah tukang cuci bus itu yang hendak mencuri dan menjual bus tersebut. 

Adapun bus itu hendak dibawa atau dijual kemana, kata Onkoseno, pelaku masih belum mengetahuinya.

"Jadi ini motif ekonomi, dorongan kebutuhan ekonomi, maka berinisiatif mencuri bus secara spontan," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal pencurian dan telah kita tahan pelaku," katanya.

Selain tindak pidana pencurian, pelaku juga saat ini tengah diperiksa Satlantas Polres Metro Bekasi

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa tersebut.

"Kecelakaan lalu lintasnya ditangani Satlantas," imbuh dia.

Berita sebelumnya, sebuah video bus melaju ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi viral di media sosial.

Dalam video itu, bus itu melaju kencang tak beraturan dengan menabrak kendaraan truk, mobil minibus hingga sepeda motor.

Sejumlah pengendara dan petugas keamanan kawasan industri berusaha mengingatkan kepada pengemudi bus dan mengejarnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono membenarkan kejadian viral tersebut.

"Iya betul, kejadian kemarin Senin, 14 April 2025," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, awal kejadian itu saat kendaraan Grand Max terparkir di area jalan Kp. Jarakosta di depan apotek, dari arah belakang bus nomor polisi B 7510 TGC melaju kencang.

Shingga menyenggol kendaraan tersebut lalu menabrak tiang warung hingga rubuh dan menyenggol kendaraan roda dua atau sepeda motor

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved