Berita Jakarta

Pramono Anung Tegaskan Keringanan Pajak Tontonan 60 Persen Khusus Pertandingan Persija

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keringanan pajak sebesar 60 persen untuk menonton pertandingan Persija Jakarta.

BolaSport.com/Wila Wildayanti
PANTAU LAGA PERSIJA - Pelatih Timnas U-23 Indonesia Gerald Vanenburg (pegang kertas di tengah) yang memantau langsung laga Persija Jakarta vs Persebaya di SUGBK, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).(BolaSport.com/Wila Wildayanti). Gubernur DKI memberikan potongan pajak tontonan khusus untuk pertandingan Persija. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keringanan pajak sebesar 60 persen untuk menonton pertandingan Persija Jakarta

Kebijakan ini berlaku khusus untuk pertandingan Persija yang digelar di Jakarta dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah penonton serta perekonomian di Ibu Kota.

Pramono Anung menegaskan, keringanan pajak ini hanya berlaku untuk pertandingan Persija, bukan untuk hiburan lain seperti konser musik.

“Pajak menonton Persija kalau main, pajaknya diberikan sampai dengan 60 persen. Yang lain enggak," kata Pramono baru-baru ini.

“Ya pajak tontonan Persija, namanya juga Persija. Jadi, yang diberikan keringanan hanya Persija,” imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Pramono Beri Angin Segar ke Persija Jakarta, Janji Bantu Sponsor dan Diskon Pajak 60 Persen

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta, Andri Yansyah menyebut teknis pelaksanaan keringanan pajak tontonan itu akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

Adapun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat menonton pertandingan Persija secara langsung.

“Ini akan kita lakukan secepatnya. Karena ini bagian dari upaya kita untuk memotivasi masyarakat agar mau hadir dalam setiap pertandingan yang dilaksanakan oleh Persija,” ungkap dia.(m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved