Berita Regional

ASN Kota Depok Wajib Sumbang Ibu Asuh Minimal Rp 50.000/Bulan, Supian Suri: Yang Penting Konsisten

Pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pejabat fungsional, diwajibkan memilih seorang ibu asuh dari lingkungannya.

warta kota/m rifqi
ASN SUMBANG IBU ASUH - Pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pejabat fungsional, diwajibkan memilih seorang ibu asuh dari lingkungannya. Ini kata Wali Kota Depok Supian Suri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program Ibu Asuh bertajuk 'Sayang Ama Emak' digagas Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Di program itu mewajibkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) menyumbangkan uang minimal Rp 50.000 per bulan.

"Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung, minimal Rp 50.000 per bulan," kata Wali Kota Depok Supian Suri dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Terkait Izin Pemakaian Mobil Dinas ASN untuk Mudik Lebaran 2025

"Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya," lanjutnya.

Bantuan tersebut dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), baik dalam bentuk uang tunai maupun makanan atau kebutuhan pokok lainnya.

Supian Suri menegaskan, seluruh pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pejabat fungsional, diwajibkan memilih seorang ibu asuh dari lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Tegur Wali Kota Depok Supian Suri Terkait Pemakaian Mobil Dinas untuk Mudik

Program ini merupakan turunan dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat bernama 'Jabar Nyaah Ka Indung' yang akan diluncurkan pada Jumat (11/4/2025).

Melalui program ini, para pejabat diminta memilih secara langsung sosok ibu asuh, khususnya perempuan, yang membutuhkan perhatian lebih, baik karena usia lanjut maupun kondisi sosial seperti menjanda.

Salah satu kriteria ibu asuh adalah perempuan berusia di atas 45 tahun yang tergolong rentan dan membutuhkan perhatian.

Baca juga: Wali Kota Depok Supian Suri Izinkan ASN Memakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Penjelasannya

"Kalau memungkinkan, janda, tapi walaupun tidak janda, asalkan butuh perhatian, bisa menjadi penerima bantuan," kata Supian Suri.

Ia berharap, rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan ASN Depok dapat meningkat sekaligus memberikan dukungan nyata bagi perempuan lansia di lingkungan mereka masing-masing.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Diminta Sumbang Rp 50.000 untuk Ibu Asuh, Walkot Depok: Yang Penting Konsisten"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved