Kamis, 28 Mei 2026

Buka-bukaan! Prabowo Subianto: Saya Pernah Dituduh Mau Bunuh Soeharto

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkit soal peristiwa 1998 di mana dirinya pernah dituduh hendak mengkudeta Presiden ke-2 Soeharto

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Youtube Harian Kompas
PRABOWO SUBIANTO BICARA-Prabowo Subianto saat bertemu dengan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa seperti dimuat Youtube Harian Kompas pada Senin (7/4/2025).  

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkit soal peristiwa 1998 di mana dirinya pernah dituduh hendak mengkudeta Presiden ke-2 Soeharto hingga Presiden ke-3 BJ Habibie.

Hal itu diungkit Prabowo Subianto saat wartawan senior bertanya kepada Kepala Negara RI tersebut mengapa mengangkat Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara.

Sosok Burhanuddin Abdullah yang dipilih Prabowo Subianto sebagai Ketua Tim Pakar Danantara sendiri disorot dan dikritisi.

Pasalnya, Burhanuddin Abdullah pernah menjadi tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia pada tahun 2008 lalu. 

Namun demikian Prabowo Subianto pun mengaku tidak percaya dengan kasus korupsi yang menjerat Burhanuddin Abdullah. 

Baca juga: Saat Prabowo Subianto Bangga dengan Sosok Didit Prabowo yang Senang Berkawan

Kepala Negara menduga, penetapan tersangka Burhanuddin Abdullah lebih ke arah politik saat itu.

Prabowo Subianto pun mengambil contoh sejumlah tokoh yang kerap mendapatkan serangan politik secara hukum seperti Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. 

Bahkan Prabowo juga mengungkit tentang posisinya menjelang reformasi 1998 yang dituduh hendak mengkudeta mertuanya sendiri saat itu Soeharto

Pun kata Prabowo Subianto, dia juga pernah dituduh hendak mengkudeta dan membunuh Presiden ke-3 BJ Habibie hingga Presiden ke-4 Gus Dur.

Namun kata Prabowo, semua tuduhan tersebut tidak terbukti. 

“Termasuk diri saya, saya dituduh mau mengkudeta, saya dituduh macem-macem lah, mau bunuh Pak Harto, mau bunuh Habibie, mau bunuh Gus Dur, macem-macem lah,” bebernya seperti dimuat Youtube Harian Kompas Selasa (8/4/2025).

Maka kata Prabowo, dia memilih tidak hanyut dengan isu politik. Terpenting menurutnya dia mengenal sosok Burhanuddin Abdullah yang dianggap mampu mengemban jabatan di Danantara.

Sebagai informasi Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan dan pidana denda sebesar Rp 250 juta atas kasus korupsi aliran dana BI. 

Vonis tersebut diturunkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Adapun hakim menyatakan bahwa Burhanuddin tidak menikmati dana tersebut secara pribadi namun tetap bertanggung jawab terhadap pencairan dana.

(Wartakotalive.com/DES/Harian Kompas)

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved