Kecelakaan

Tertabrak Kereta Api, Pemotor Lansia Tewas Terseret 100 Meter di Bekasi

Seorang pengendara motor lansia berinisial JH (67) tewas tertabrak kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (1/4/2025) pagi.

Kompas/Kristianto Purnomo
TEWAS TERTABRAK KERETA -- Foto Ilustrasi kereta api. Seorang pengendara motor lansia berinisial JH (67) tewas tertabrak kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (1/4/2025) pagi dan terseret hingga 100 meter. (Kristianto Purnomo/ Kompas) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang pengendara motor lansia berinisial JH (67) tewas tertabrak kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (1/4/2025) pagi.

JH sempet terseret kereta api hingga 100 meter, sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menerangkan, kejadian bermula ketika kereta api jurusan Senen menuju Surabaya melintas menuju Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Ngeri, Pemotor Tewas Adu Banteng dengan Truk Ekspedisi di Jalan Cinere Raya Depok

Setibanya di perlintasan kereta Bulak Kapal RT 06 RW 01 Arenjaya Bekasi Timur, Kota Bekasi, korban JH menyeberangi pelintasan kereta api tersebut.

"Datang sepeda motor yang dikendarai JH datang dari utara menuju arah selatan, telah terjadi benturan sehingga korban tertabrak kereta api," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Akibatnya, korban JH tewas di lokasi. 

Bahkan, tubuh JH terseret sejauh lebih kurang 100 meter dari tempatnya tertabrak.

Jasad korban kini dibawa ke RSUD Kota Bekasi. "Korban terseret sejauh kurang lebih 100 meter. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP," kata dia.

Polisi Tewas

Seorang anggota polisi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario tewas setelah menabrak mobil Expander di Jalan Baru atau Playen-Gedangsari, tepatnya di Padukuhan Gading 8, Gading, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (1/4/2025). 

Korban tewas adalah DS (19) warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul dengan luka patah tulang leher belakang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko membenarkan peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengendara motor sekaligus anggota polisi yakni DS. 

Winarko menjelaskan kecelakaan tersebut melibat dua kendaraan yakni mobil Mitsubishi Expander Cross B 2295 FKS dan sepeda motor Honda Vario AB 3115 M 

Mobil Expander dikendarai AD (47), warga Cikarang Utara, Bekasi, sementara motor Honda Vario dikendarai DS (19), warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, yang juga anggta kepolisian.

Menurut Winarko kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.

 Menurutnya peristiwa bermula ketika mobil Expander melaju dari Selatan/Playen menuju Utara/Gedangsari.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, pada jalan lurus menurun dari arah berlawanan terdapat sepeda motor yang berjalan terlalu ke kanan sehingga keluar jalur," kata Winarko, saat dihubungi wartawan, Selasa.

Karena sudah dekat, katanya, pengendara tidak mampu menghindari tabrakan.

Baca juga: Polisi Tewas Usai Tabrak Mobil Warga Bekasi di Gunungkidul Yogyakarta

Akibatnya, DS yang juga anggota polisi itu meninggal dunia dengan luka patah tulang leher belakang dan patah tulang tangan kiri.

"Pengendara sepeda motor meninggal dunia," kata dia.

Winarko berharap pengendara untuk beristirahat jika sudah merasa lelah atau mengantuk.

Selain itu, dia juga mengingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara.

Apalagi, katanya di musim mudik ini cukup ramai kendaraan, sehingga perlu eksta hati-hati dan konsentrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved