Berita Jakarta
Cemburu Istri Selingkuh, Suami Tusuk Pria Idaman di Warung Sate Benhil Jakpus
Jelang lebaran, seorang suami harus meringkuk di penjara. Karena dia ditangkap polisi setelah menusuk pria idaman, yang jadi selingkuhan sang istri.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Pelaku berinisial P (36) nekat menusuk korban karena diduga cemburu buta, mengira korban berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan kejadian ini, dan mengungkapkan bahwa pelaku bertindak atas dorongan emosi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu, karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya," ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025) malam.
Baca juga: Pria di Tangerang Tusuk Korban hingga 7 Kali Sebelum Memutilasi dan Simpan Potongan Tubuh di Freezer
Baca juga: Kronologi Suami di Indramayu Bakar Istri Hidup-hidup, Cemburu Lihat Pasangan Telepon Pria Lain
"Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau," imbuhnya.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, insiden ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir.
Haris mengatakan, Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan," ujarnya.
"Kami menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 17.30 WIB. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka," lanjutnya.
"Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil," imbuh Haris.
Lebih lanjut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku.
Saat ini kata Haris, P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujar Haris.
Di sisi lain, Haris mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dalam perawatan medis," imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
istri selingkuh
pria idaman
suami tusuk
warung sate
Benhil
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki
cemburu
| Melihat Potret Miris Kehidupan Warga RW 13 Kemanggisan Jakbar, Masih yang BAB di Kali |
|
|---|
| Pasar Tumbuh Edisi Ke-3 Jaktim Diserbu Warga, Omzet Tembus Rp 31 Juta Dalam Sehari |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan Hangus di Kwitang Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Akhir Agustus 2025 |
|
|---|
| Tekan Populasi, Sudin KPKP Jaktim Sudah Sterilisasi 2.114 Kucing |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan dalam Kondisi Hangus Terbakar di Sebuah Gedung di Kwitang Jakarta Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.