Berita Nasional
Dihadiri Kak Seto, Prabowo Subianto Sahkan PP Tata Kelola Sistem Perlindungan Anak di Ruang Digital
Prabowo menilai peraturan tersebut penting untuk memastikan masa depan anak Indonesia
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Adapun Pengesahan PP itu dilakukan Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas),” kata Prabowo.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, terlihat Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan.
Saat tiba di lokasi, Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.
Dalam sambutanya, Prabowo menilai peraturan tersebut penting untuk memastikan masa depan anak Indonesia tidak terpapar dampak buruk atau negatif dari media sosial.
“Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif kalian harus belajar yang baik masa depan anda cerah,” kata Prabowo
Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menambahkan, peraturan perlindungan digital anak ini sudah digodok sejak Forum G20 2022 lalu.
"Pada tahun 2024 Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yg menjadi payung hukum utama dari PP ini. Kami mengajukan izin prakarsa ke Presiden," katanya.
"Lalu, 13 Januari 2025 ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali Bapak, sebagai orang tua Kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman," imbuhnya.
Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto. (m32)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.