Berita Nasional

Dihadiri Kak Seto, Prabowo Subianto Sahkan PP Tata Kelola Sistem Perlindungan Anak di Ruang Digital

Prabowo menilai peraturan tersebut penting untuk memastikan masa depan anak Indonesia

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
PERLINDUNGAN ANAK- Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Adapun Pengesahan PP itu dilakukan Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak

Adapun Pengesahan PP itu dilakukan Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas),” kata Prabowo.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, terlihat Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan.

Saat tiba di lokasi, Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.

Dalam sambutanya, Prabowo menilai peraturan tersebut penting untuk memastikan masa depan anak Indonesia tidak terpapar dampak buruk atau negatif dari media sosial.

“Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif kalian harus belajar yang baik masa depan anda cerah,” kata Prabowo 

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menambahkan, peraturan perlindungan digital anak ini sudah digodok sejak Forum G20 2022 lalu. 

"Pada tahun 2024 Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yg menjadi payung hukum utama dari PP ini. Kami mengajukan izin prakarsa ke Presiden," katanya. 

"Lalu, 13 Januari 2025 ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali Bapak, sebagai orang tua Kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman," imbuhnya. 

Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto. (m32) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved