Berita Nasional

Tanggapi Demo UU TNI, Bob Hasan:  Aksi-aksi Ini Dirasakan Tidak Mewakili Pikiran dan Harapan Rakyat

Tanggapi Demo UU TNI, Bob Hasan:  Aksi-aksi Dirasakan Tidak Mewakili Pikiran dan Harapan Rakyat

Editor: Dwi Rizki
Instagram@sukabumiupdate
UU TNI - Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang digelar di depan DPRD Kota Sukabumi menyebabkan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Dalam aksi tersebut menyebabkan bentrok antara pendemo dengan aparat yang bertugas, terjadi pada Senin (24/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Revisi UU TNI yang ditelah disahkan DPR menjadi merupakan suatu kepentingan dan kebutuhan Nasional.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan menjelaskan Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih baik didalam negeri maupun Luar negeri. 

"Di mana efek dari bersih-bersih ini dimungkinkan berakibat pula adanya kerikil perlawanan, sehingga apapun kebijakan Presiden Prabowo Subianto pasti menuai pro dan kontra," jelasnya dalam siaran tertulis pada Kamis (27/3/2025).

Bob Hasan juga menyatakan pro kontra dalam negara demokrasi merupakan Hal yang biasa, namun protes protes atas REVISI UU TNI tanpa dasar yang jelas harus dihentikan.

"Bahwa wacana Dwi Fungsi ABRI sengaja dihembuskan untuk menyudutkan Pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus bekerja untuk mensejahterakan Rakyat," tegas Bob Hasan.

Bob Hasan menilai demonstrasi-demonstrasi terkait Revisi UU TNI tidak bermakna pada kesejahteraan Rakyat dan kehilangan substansi, karena antara tujuan protes dengan issue yang sangat  tidak Relevan.

"Maka aksi-aksi Revisi UU TNI ini dirasakan tidak mewakili pikiran dan harapan rakyat," kata Bob Hasan.

Bob Hasan menjelaskan Tentang Dwi Fungsi ABRI yang menjadi issue turun ke jalan tidak relevan terhadap isi UU TNI yang focus pada penguatan terhadap activitas TNI selama ini yang menduduki jabatan-jabatan tertentu.

"Revisi UU TNI  lebih kepada pembentukan norma atau muatan materi dalam UU TNI dimaksud yaitu Sebagai Pertahanan Negara, dimana  selama ini TNI berada pada Badan-Badan terkait dengan bencana Alam,  bahaya Narkotika , dan lain-lain . Hal diluar daripada terkait dengan pertahanan negara, maka personal TNI harus siap mengajukan Pensiunan Dini," tegas Bob

Bob Hasan berharap hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, sebaiknya tidak lagi terperangkap dalam dugaan-dugaan yg tidak pasti.

"Beri kesempatan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja mensejahterakan masyarakat," ucap Bob Hasan.

Mahasiswa Tolak UU TNI

Diberitakan sebelumnya, meski UU TNI sudah disahkan DPR RI, namun aksi penolakan dari mahasiswa lewat demo masih terjadi.

Seperti hari ini, Kamis (27/3/2025), di saat banyak orang sudah mudik Lebaran, mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi akan demo di DPR RI.

Mereka ingin menumpahkan unek-unek soal UU TNI.

Untuk itu, polisi  mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan guna mengamankan aksi demo tersebut.

Baca juga: Presiden hingga Kepala Daerah Dipilih Langsung Rakyat, UU TNI Dinilai Tak Perlu Dikhawatirkan

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Adapun personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. 

Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

Susatyo mengatakan, bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.

Baca juga: Gedung DPRD Kota Bekasi Diobrak-abrik Pendemo Tolak UU TNI, Ini Tanggapan Pimpinan Dewan

“Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” tuturnya. 

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.

“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tuturnya. 

Kemudian lanjut Susatyo, polisi berharap aksi penyampaian pendapat ini dapat berlangsung secara tertib dan aman bagi semua pihak.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan akan melakukan demonstrasi untuk menolak Undang-undang atau UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025) hari ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved