Berita Regional

Masih Jadi Saksi, 2 Oknum Prajurit TNI Akui Menembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Api Rakitan

Masih jadi saksi, dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Lampung.

Platform X @hitampekat_2004
PELAKU PENEMBAKAN DITANGKAP - Penampilan Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah saat ditangkap Polisi Militer (PM) usai menembak tiga anggota Polisi di Way Kanan, Lampung Selasa (18/3/2025). Masih jadi saksi, dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Lampung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Lampung.

Penembakan itu dilakukan dua oknum TNI itu ketika polisi mencoba membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengatakan, pengakuan itu disampaikan setelah Polda Lampung melakukan investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

Baca juga: Barang Bukti Penembakan Oknum TNI yang Tewaskan 3 Polisi, 4 Kandang Ayam hingga 12 Selongsong Peluru

Helmy Santika mengatakan, kedua prajurit TNI juga mengaku menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Namun, pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

Baca juga: Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum Anggota TNI di Lampung Jadi Pekerjaan Rumah bagi Pimpinan TNI

"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa (dua oknum TNI) melakukan penembakan dan membawa senjata api rakitan," ujar Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Meski telah mengakui perbuatannya, kedua prajurit TNI tersebut tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.

Baca juga: 2 Oknum TNI yang Diduga Menembak 3 Polisi di Lampung Masih Saksi, Ini Penjelasan Kodam Sriwijaya

Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

"Ini yang masih perlu kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung alat bukti," jelasnya.

Tiga polisi yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Prajurit TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Lampung" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved