Tanah Sitaan
Maruarar Sirait dan Gus Ipul Mendadak Temui Pimpinan KPK, Ada Apa ya?
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mensos Saifullah Yusuf, Selasa (18/3/2025), menemui pimpinan KPK. Tampaknya ada hal penting yang dibahas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/3/2025).
Ketiganya datang untuk bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo.
Maruarar Sirait menjelaskan, kedatangan dirinya ke KPK untuk membahas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS dalam menjalankan program rumah rakyat agar tepat sasaran.
"Sekaligus membahas kerjasama antara Kementerian PKP dan KPK sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya, Selasa malam.
Baca juga: Fahri Hamzah Ajak BUMN dan Swasta Kolaborasi Hadirkan Hunian Terjangkau
Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan, dirinya sangat konsen terhadap penegakan hukum di sektor perumahan.
Bahkan, ia juga menyampaikan data-data pembangunan perumahan yang mangkrak kepada KPK.
"Komitmen konkrit kami pada pemberantasan korupsi kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam," tegasnya.
Ara mengaku, pertemhan ini juga untuk mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait pelaksanaan CSR pembangunan rumah yang diperbolehkan secara hukum.
Baca juga: Pramono-Rano Bereskan Masalah Kampung Bayam, Warga Dapat Hunian Produktif
Menurutnya, pertemuan ini demi meningkatkan pencegahan korupsi di tubuh Kementerian PKP.
"Kemudian juga kami ingin melakukan kerjasama dengan KPK untuk level lembaga dalam beberapa hal soal data, peningkatan SDM, pencegahan dan soal penegakan hukum, sehingga kami akan dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama," tuturnya.
Terakhir, ia menyatakan akan bersurat ke KPK untuk meminta izin mengelola aset tanah sitaan demi hadirkan hunian bagi masyarakat.
"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, pihaknya mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah sitaan dari kasus korupsi yang sudah inkrah.
Sehingga, kata dia, aset sitaan bisa dimanfaatkan secara baik demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," singkat Johanis.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
tanah sitaan
Maruarar Sirait
Wakil Ketua KPK
KPK
Gus Ipul
Saifullah Yusuf
Johanis Tanak
Ibnu Basuki Widodo
hunian
Bahkan Kuasa Hukum Silfester Akui Alasan Ajukan PK Tak Kuat untuk Dikabulkan, Ulur Waktu Eksekusi? |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 28 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Penampilan jadi Modal Utama Lakoni Pekerjaan, Celine Evangelista Serius Jalani Perawatan |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.