Ray Rangkuti Kritisi Sistem Hukum di Indonesia, Singgung Keadilan untuk Masyarakat
Pengamat politik Ray Rangkuti berharap sistem hukum di Indonesia berjalan lebih adil dan transparan. Kritikan jangan dianggap sebagai bentuk serangan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti berharap agar sistem hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan transparan.
Hal tersebut disampaikan dalam forum diskusi publik secara daring yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD) bertema “Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa”, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya kritikan terhadap pejabat dan institusi negara jangan dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan.
Hal ini menyusul adanya anggapan bahwa serangan terhadap satu jaksa sama dengan serangan terhadap institusi.
“Pernyataan seperti ini sudah sering kita dengar. Jika seorang jaksa mendapat kritik atau serangan, langsung dianggap sebagai serangan terhadap Kejaksaan Agung, ujar Ray lewat keterangan, Sabtu (15/3/2025).
Sementara hal serupa tidak berlaku ketika dihadapkan kepada masyarakat yang justru menimbulkan ketidakadilan.
“Sementara jika rakyat biasa mengalami ketidakadilan, itu tidak pernah dianggap sebagai serangan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: Ahok Buka Data saat Dipanggil Kejaksaan Agung sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan ketimpangan antara hak pejabat dan rakyat. Pejabat memiliki perlindungan ekstra di balik institusi mereka, sedangkan rakyat tidak memiliki tempat berlindung.
“Hak-hak pejabat lebih diutamakan. Mereka dipanggil dengan gelar ‘Yang Terhormat’, sementara rakyat biasa tidak mendapat penghormatan yang sama. Bahkan, mereka yang pernah terlibat kasus korupsi tetap dihormati saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara terkait dalam konteks kasus Tom Lembong, Ray mengkritik pola impunitas penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
Sikap jaksa yang menantang siapa pun yang berani “menyenggol” kejaksaan, menurutnya, adalah bentuk upaya melindungi institusi, meskipun hal itu berpotensi mengorbankan keadilan.
“Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” tegasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tak Juga Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK, Sidang Perdana 20 Agustus |
![]() |
---|
Aksi Jaksa Diduga Todongkan Senpi Berawal dari Parkir Sembarangan, Kejagung Klarifikasi |
![]() |
---|
Jaksa Ngamuk Keluarkan Pistol Saat Ditegur Parkir Sembarangan di Tangsel, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Senpi, Ini Kronologi Pegawai Kejaksaan Mengamuk di Pondok Aren Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.