Sosok Kapolres di NTT yang Mencabuli Anak 3 Tahun​​​​ ​Hingga Viral di Australia

Publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Editor: Desy Selviany
tangkapan layar @polres_ngada
DUGAAN PENCABULAN DAN NARKOBA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan pelanggaran berat hingga akhirnya dinonaktifkan. AKBP Fajar dituding melakukan pencabulan terhadap tiga anak, salah satunya berusia tiga tahun dan penyalahgunaan narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM - Publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Pasalnya Fajar Widyadharma ditangkap lantaran terlibat kasus pencabulan anak. Mirisnya lagi, salah satu korban pencabulan Fajar Widyadharma masih berusia 3 tahun. 

Video para korban pencabulan pun disebut dijual di Australia hingga menyebar di negara kanguru tersebut. 

Saat ini Fajar Widyadharma telah ditahan oleh Div Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025).

Lalu siapakah sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja?

Dimuat Tribunnews.com AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamanahkan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di sana, Fajar dipercaya untuk menduduki posisi jabatan nomor satu di Polres Ngada, yakni sebagai Kapolres Ngada.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Adapun Fajar kala itu menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto yang diangkat sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar dan menganut agama Islam.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

Baca juga: Biadab, Kapolres Ngada Nonaktif Diduga Cabuli Anak 3 Tahun hingga Viral di Situs Dewasa Australia 

Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

Dimuat Kompas Tv pengungkapan kasus pelecehan yang menyeret AKBP Fajar Widyadharma bermula dari  sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur beredar di situs porno Australia. 

Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal, hingga kemudian ditemukan lokasi pengunggahan konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat. 

Kemudian, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan dan memeriksa Fajar. 

Selain memeriksa Fajar, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual. 

Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. 

Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. 

Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe. 

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025).

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved