Berita Nasional

Kabar Gembira, THR untuk ASN-TNI-Polri Bakal Cair 100 Persen Pada 17 Maret 2025

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan pada 17 Maret 2025.

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
THR ASN-TNI-POlRI - Pesiden RI Prabowo Subianto umumkan kebijakan terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025. THR bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan akan diberikan pada 17 Maret 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan. 

Prabowo mengatakan THR akan cair pada 17 Maret 2025 mendatang. 

Hal ini disampaikan Prabowo, bersama Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025) petang. 

"Saya telah menandatangani PP Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan, THR tersebut akan cair pada pertengahan Maret ini. 

"THR akan dibayar dua minggu hari sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin 17 Maret 2025," kata Prabowo.

"Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025, Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. 

Prabowo menjelaskan, ia memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online, yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia agar mendapatkan THR. 

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR 2025 ASN/Polri/TNI dan Pensiunan, Serta Estimasi Besarannya

Adapun kebijakan ini setelah pertemuan Prabowo dengan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online yakni CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform ojek online tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2025).

"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberu Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," kata Prabowo,"

Kemudian Prabowo menjelaskan, saat ini terdapat sebanyak 250.000 pekerja pengemudi online aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang statusnya part time. 

"Untuk mekanisme besaran ini kita serahkan nanti untuk dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua Umum Gerindra ini berharap, kebijakan THR  ini dapat membuat pekerja dan pengemudi online ikut merasakan libur dan mudik Lebaran dengan baik.

"Saya ucapkan terimakasih kepada menteri ketenagaan, menhub, mensesneg, seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerjasama yang bai, juga saya ucapkan terimakasih kepada para pengemudi online dimanapun anda berada," imbuhnya. (m32) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved