Berita Jakarta
Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Mangkir Lagi, Kombes Ade Safri: Jumat ini Kami Panggil
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya embali memanggil Evelin, eks kuasa hukum anak bos Prodia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Evelin Dohar Hutagalung (EDH), eks kuasa hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penggelapan senilai Rp6,5 miliar, Rabu (5/3/2025).
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya.
"Sampai dengan jam yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan, tersangka mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," ucap Ade Safri, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Evelin Hutagalung Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: Terungkap, Evelin Dohar Hutagalung Jual Mobil Lamborghini Anak Bos Prodia Rp 5,5 Miliar
Konfirmasi pun tidak diberikan Evelin terkait ketidakhadirannya pada tanggal tersebut.
Evelin sejatinya diperiksa pada Rabu (26/2/2025), tetapi minta jadwal ulang pada Rabu hingga sore hari tak kunjung datang.
Ade Safri menuturkan, penyidik kemudian kembali melayangkan surat panggilan terhadap Evelin untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat (7/3/20245).
"Penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua pada hari Rabu, 5 Maret 2025 kepada tersangka di rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, eks kuasa hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2/2025).
Evelin awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp6,5 miliar.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Haposan Hutagalung selaku kuasa hukum Evelin.
"Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, berisi permohonan penundaan permintaan keterangan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat tersebut, Evelin menyebutkan dirinya memiliki urusan pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Sehingga ia berhalangan untuk hadir pada jadwal pemeriksaan yang ditentukan.
"Tersangka EDH akan datang untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada Rabu, 5 Maret 2024," ucap Ade Safri.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
anak bos Prodia
Evelin Dohar Hutagalung
Kombes Ade Safri Simanjuntak
jemput paksa
mangkir
Prodia
Rayakan Hari Anak Nasional Transjakarta Ajak 100 Anak Panti Bermain 'Sky Playground' di Halte |
![]() |
---|
Pedagang Sop Kambing Pasar Barito Sudah 40 Tahun Berjualan, Sampai Diundang Pejabat |
![]() |
---|
Ribuan Orang Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas, Suarakan Krisis Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Barito Disuruh Tanda Tangan Pindah, dengan Ancaman Tak Diberi Kios Baru |
![]() |
---|
Relokasi Pasar Barito Dinilai Mendadak, Pramono Sebut Pedagang Sudah Teken Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.