Berita Depok
Chandra Rahmansyah Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Setu Pangarengan Depok
Chandra menilai, bangunan-bangunan liar yang berdiri di pinggiran Setu Pangarengan dapat dikategorikan merusak lingkungan hidup
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, SUKMAJAYA - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau Setu Pangarengan di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025).
Selain mendapati banyaknya sampah yang menyumbat sodetan Kali Ciliwung, Chandra juga melihat sejumlah bangunan liar berdiri di pinggiran Setu Pangarengan.
“Nah kemudian yang saya lihat di sini juga banyak bangunan liar, di atas itu,” kata Chandra di lokasi.
“Malah ada bangunan tersebut permanen di atas itu yang mana ini harus dibereskan segera,” sambungnya.
Baca juga: Banjir di Taman Duta Depok Lebih Besar dari Sebelumnya, Sampah di Setu Pangarengan Jadi Penyebab
Chandra menilai, bangunan-bangunan liar yang berdiri di pinggiran Setu Pangarengan dapat dikategorikan merusak lingkungan hidup.
“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu kemudian fungsi setu itu sendiri, ya memang harus dibongkar loh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, bangunan liar tersebut berdiri di atas aliran Pertamina Gas (Pertagas).
Untuk itu, Satpol PP Kota Depok akan berkoordinasi dengan pihak Pertagas apakah bangunan tersebut memiliki izin atau tidak.
“Kalau memang itu tidak ada izin dari Pertagas kita bongkar nanti,” kata Dede di lokasi.
Dede juga belum mengetahui apakah bangunan tersebut merupakan hunian atau bukan.
Namun jika bangunan tersebut menyalahi aturan dan berdiri di atas tanah satu pihaknya tidak segan untuk membongkar. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Purbaya Yudhi Sentil Dana Mengendap Rp4,1 triliun, Dedi Mulyadi: Saya Mah Tiap Hari Pelototin Duit! |
|
|---|
| Kumpulkan Pengusaha di Depok, Dedi Mulyadi Akan Bagikan 76 IUP kepada Perusahaan Tambang di Jabar |
|
|---|
| Ibu Tiri Terduga Pelaku Penganiayaan Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bojonggede Bogor Ditangkap |
|
|---|
| Warga Gelisah Jalan Mandor Samin Cilodong Depok Digenangi Air Limbah Domestik |
|
|---|
| Jumlah Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tembus 1.291 Orang, Warga Sukmajaya Terbanyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.