Berita Depok

Chandra Rahmansyah Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Setu Pangarengan Depok

Chandra menilai, bangunan-bangunan liar yang berdiri di pinggiran Setu Pangarengan dapat dikategorikan merusak lingkungan hidup

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
BANJIR DI DEPOK - Penampakan bangunan liar di pinggiran Setu Pangarengan, Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (6/3/2025). 

 


Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, SUKMAJAYA - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau Setu Pangarengan di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025).

Selain mendapati banyaknya sampah yang menyumbat sodetan Kali Ciliwung, Chandra juga melihat sejumlah bangunan liar berdiri di pinggiran Setu Pangarengan.

“Nah kemudian yang saya lihat di sini juga banyak bangunan liar, di atas itu,” kata Chandra di lokasi.

“Malah ada bangunan tersebut permanen di atas itu yang mana ini harus dibereskan segera,” sambungnya.

Baca juga: Banjir di Taman Duta Depok Lebih Besar dari Sebelumnya, Sampah di Setu Pangarengan Jadi Penyebab

Chandra menilai, bangunan-bangunan liar yang berdiri di pinggiran Setu Pangarengan dapat dikategorikan merusak lingkungan hidup.

“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu kemudian fungsi setu itu sendiri, ya memang harus dibongkar loh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, bangunan liar tersebut berdiri di atas aliran Pertamina Gas (Pertagas).

Untuk itu, Satpol PP Kota Depok akan berkoordinasi dengan pihak Pertagas apakah bangunan tersebut memiliki izin atau tidak. 

“Kalau memang itu tidak ada izin dari Pertagas kita bongkar nanti,” kata Dede di lokasi.

Dede juga belum mengetahui apakah bangunan tersebut merupakan hunian atau bukan.

Namun jika bangunan tersebut menyalahi aturan dan berdiri di atas tanah satu pihaknya tidak segan untuk membongkar. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved