Berita Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Kurangi Jam Belajar Sekolah di Jakarta Selama Ramadan 2025
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa jam belajar sekolah dikurangi selama bulan Ramadan 2025.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama Ramadan 2025.
Selama bulan Ramadan 2025, jam efektif pembelajaran akan dipersingkat dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit.
Demikian dikatakan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko.
"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 45 menit menjadi 35 menit. Masuk sekolah tetap pukul 6.30 WIB berlangsung selama lima hari dalam seminggu," kata Sarjoko dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Jelang Ramadan, Rano Karno Minta Dharma Jaya Tambah Gudang Berpendingin Daging
Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yaitu SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, yang mengatur tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penyesuaian jadwal pembelajaran agar lebih efektif dan tidak membebani peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selama periode 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.
Baca juga: Selama Ramadan 2025, Pemprov Jakarta Mengurangi Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan.
Siswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas keislaman yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman spiritual mereka selama bulan suci.
Bagi siswa yang beragama selain Islam, sekolah dianjurkan untuk mengadakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca juga: Sambut Ramadan, Sahabat Yatim Luncurkan 7 Program Untuk Bahagiakan Ribuan Anak Yatim Dhuafa
"Sekolah atau siswa non-Islam dapat membuat agenda bimbingan rohani. Kegiatan ini dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan rohaniah," jelas Sarjoko.
Sarjoko menerangkan bahwa pihak sekolah juga diperbolehkan untuk menyusun agenda kegiatan bimbingan rohani tersebut. (m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ramadan 2025
Ramadan
jam belajar di sekolah
Pemprov DKI Jakarta
belajar
Sarjoko
Dinas Pendidikan Jakarta
bulan puasa
| Melihat Guiding Block di Jakarta, Mulai Rusak, Warna Pudar hingga Tertutup Parkir Liar |
|
|---|
| Muscab PKB Jaksel Masuk Tahap Penentuan, Kader Siap Ikuti Keputusan DPP |
|
|---|
| Profil Imam Basori: Intelijen Mabes Polri yang 'Mewakafkan' Diri Jadi Ketua RT di Jakarta Selatan |
|
|---|
| Fuadi Soroti Kinerja Pemprov DKI, Rano Karno Ajak PKB Perkuat Dukungan Program Prioritas |
|
|---|
| Suasana Hangat Halalbihalal Ratusan Keluarga Maninjau di Tanah Rantau Jabodetabek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wakil-Kepala-Dinas-LH-DKI-Jakarta-Sarjoko-di-acara-Forum-KSBB-Lingkungan-Hidup-ke-IV.jpg)