Sabtu, 25 April 2026

Berita Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Kurangi Jam Belajar Sekolah di Jakarta Selama Ramadan 2025

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa jam belajar sekolah dikurangi selama bulan Ramadan 2025.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
JAM BELAJAR SEKOLAH - Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa jam belajar sekolah dikurangi selama bulan Ramadan 2025. Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama Ramadan 2025. (Foto arsip 14 Desember 2023, WartaKota/Fitriyandi Al Fajri) 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama Ramadan 2025.

Selama bulan Ramadan 2025, jam efektif pembelajaran akan dipersingkat dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit.

Demikian dikatakan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko.

"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 45 menit menjadi 35 menit. Masuk sekolah tetap pukul 6.30 WIB berlangsung selama lima hari dalam seminggu," kata Sarjoko dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Jelang Ramadan, Rano Karno Minta Dharma Jaya Tambah Gudang Berpendingin Daging

Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yaitu SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, yang mengatur tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penyesuaian jadwal pembelajaran agar lebih efektif dan tidak membebani peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selama periode 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Baca juga: Selama Ramadan 2025, Pemprov Jakarta Mengurangi Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan.

Siswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas keislaman yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman spiritual mereka selama bulan suci. 

Bagi siswa yang beragama selain Islam, sekolah dianjurkan untuk mengadakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca juga: Sambut Ramadan, Sahabat Yatim Luncurkan 7 Program Untuk Bahagiakan Ribuan Anak Yatim Dhuafa

"Sekolah atau siswa non-Islam dapat membuat agenda bimbingan rohani. Kegiatan ini dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan rohaniah," jelas Sarjoko.

Sarjoko menerangkan bahwa pihak sekolah juga diperbolehkan untuk menyusun agenda kegiatan bimbingan rohani tersebut. (m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved