Berita Nasional
Ada Sosok Burhanuddin Abdullah dan Muliaman Hadad di Balik Kemudi BPI Danantara, Warganet Kecewa
Ada Burhanuddin Abdullah dan Muliaman Hadad dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Disorot Warganet
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik mengkritik keberadaan sejumlah tokoh yang berada di balik kemudi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pasalnya, tokoh-tokoh tersebut pernah tersangkut kasus korupsi seperti Burhanuddin Abdullah dan Muliaman Hadad.
Burhanuddin, yang merupakan inisiator, pernah mendekam di penjara selama lima tahun karena kasus korupsi di Bank Indonesia.
"Burhanuddin Abdullah Harahap ketua tim pakar Danantara. FYI orang ini pernah dipenjara lima tahun atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp 100 miliar," tulis pegiat media sosial, John Sitorus, Jumat (21/2/2025).
Selain Burhanuddin, nama Muliaman Hadad juga tersangkut dalam sejumlah persoalan dan skandal.
Dia pernah diperiksa intensif KPK terkait mega skandal Century. Selain kasus Century, Muliaman saat menjabat sebagai Ketua KPK juga kebobolan atas mega kasus Jiwasraya yang merugikan negara belasan truliun rupiah.
Muliaman dianggap gagal menjalankan fungsinya mengawasi Jiwasraya yang menawarkan produk investasi yang tak masuk akal.
Selain Muliaman, nama Erick Thohir yang merupakan status quo pengelola BUMN juga dikritik keras karena dikabarkan masuk sebagai pengelola.
Penunjukan sejumlah tokoh bermasalah di Danantara sontak menjadi amunisi sejumlah akun kritikus pemerintah.
"Dewan Pengawas dan Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara orang bermasalah semua. Terus kita masih optimis? Ndasmu! #Indonesiagelap," tulis akun Pakar Intelek.
Selain itu, Pengamat politik Dedi Kurnia Syah mengkritisi sosok tak berintegritas dan punya rekam kasus justru menjadi tokoh kunci di Danantara.
"Melihat tokoh yang mulai diwacanakan mengelola, termasuk tokoh inisiatornya, muncul keraguan jika Danantara akan berdiri kokoh secara profesional dan proporsional," ujar Dedi, Jumat (21/2/2025).
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.