Korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Bisa Intervensi
Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 jam lebih pada Kamis (20/2/2025).
Merespon hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berujar, jika pemerintah tak bisa mengintervensi proses hukumnya.
"Ya kita tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK, dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum, termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Kemudian kata Yusril, pihak yang ditahan memiliki kesempatan melakukan pembelaan.
Eks Ketua Umum PBB itu mengatakan, Hasto Kristiyanto dapat membela diri lewat kuasa hukum.
"Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," tandas dia.
Sebagai informasi, resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Baca juga: Video Terakhir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebelum Ditahan KPK, Akui Dirinya Adalah Korban
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Seperti dilansir dari Kompas TV, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.
Kedua tangannya terlihat sudah terborgol, dan Hasto tampak digiring oleh petugas KPK.
Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.
Sementara itu pada bagian samping pintu Gedung KPK terlihat sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.
Dan sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu.
Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi.
"Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK," ujar Hasto. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.