Selasa, 5 Mei 2026

Kabar Artis

Dipanggil Menteri Hukum, Agnez Mo Minta Tak Ada Lagi Pihak Salah Tafsir UU Hak Cipta

Temui Menteri Hukum, Agnez Mo Ingin Tidak Ada Lagi Pihak Salah Tafsir UU Hak Cipta

Tayang: | Diperbarui:
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
AGNEZ DIPANGGIL MENTERI -- Agnez Mo beri keterangan usai dipanggil oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk membahas tentang UU Hak Cipta, serta polemiknya dengan Ari Bias, Rabu (19/2/2025). Agnez berharap tidak ada lagi pihak yang salah tafsir UU Hak Cipta. (Arie Puji Waluyo/ WartaKota) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polemik royalti Agnez Mo dan Ari Bias rupanya berdampak besar untuk industri musik Indonesia terkait UU Hak Cipta beserta royaltinya.

Hingga akhirnya Agnez Mo dipanggil oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk membahas tentang UU Hak Cipta, serta polemiknya dengan Ari Bias.

Agnez Mo mengatakan pertemuannya dengan Menteri Hukum untuk belajar mengenai UU Hak Cipta.

Baca juga: Kalah dari Ari Bias Soal Royalti, Agnez Mo Temui Menteri Hukum Bahas UU Hak Cipta

Karena Agnez menduga ada beberapa pihak yang tidak taat dengan UU.

"Sebenarnya tujuan untuk belajar. Apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," kata Agnez Mo ketika ditemui di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman teman juga tahu, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," tambah Agnez.

Baca juga: Terlibat Kasus Royalti, Agnez Mo Cerita Pengalamannya 12 Tahun Jadi Anggota LMK BMI di Amerika

Agnez belakangan jadi sorotan karena digugat oleh Ari Bias ke Pengadilan Niaga.

Agnez kalah dan harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar, karena tidak izin menggunakan lagu 'Bilang Saja'.

Kekalahan Agnez dirasa jadi momentum baik untuk dirinya membahas tentang UU Hak Cipta dari berbagai pihak.

Baik Kementerian hingga para musisi dan pencipta lagu.

"Saya mikir bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama sama belajar, sama sama duduk, sama sama mendengar, dan sadar hukum ya," ucapnya.

Baca juga: Agnez Mo Merasa Jadi Tumbal dari Beberapa Musisi yang Kontra Padanya

"Karena saya tahu kadang kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," sambungnya.

Agnez Mo berharap hasil pertemuannya dengan Menteri Hukum bisa berdampak baik dalam penerapan UU Hak Cipta, khususnya kepada musisi dan pencipta lagu.

"Semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," ujar Agnez Mo. (ARI)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved