Demo! Ojol Serentak Matikan Aplikasi Hari Ini Senin 17 Februari 2025, Mau Gelar Aksi ke Kemanaker

Segenap pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojol menggelar aksi di kantor Kemenaker

Editor: Joanita Ary
tribunnews
DEMO! Segenap pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online (Ojol) menggelar aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025) ini. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Segenap pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online (Ojol) menggelar aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025) ini.

Selain menggelar aksi unjuk rasa, aliansi juga melakukan off bid atau mematikan aplikasi ojol secara massal di berbagai kota di Indonesia.

"Hari ini, Senin 17 Februari 2025, kami Aliansi Tuntut THR Ojol menuntut THR untuk ojol, taksol (taksi online) dan kurir dengan melakukan aksi di Kemenaker dan di seluruh kota Indonesia dengan melakukan aksi off bid (matikan aplikasi) massal," ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga korlap aksi Lili Pujiati, dalam keterangan tertulisnya pada Senin pagi.

"Tuntutan THR ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah dan perintah dalam hubungan kerja," jelasnya.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Lili menginformasikan, Kemenaker juga sedang membuat Peraturan THR ojol ini yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Sehingga aliansi menuntut THR diberikan sebesar 1 bulan upah (UMP) dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya.

 "Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir," ungkap Lili.

"Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," terangnya.

Lili mengatakan keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved