Berita Jakarta

BPJamsostek Mampang Sosialisasi Manfaat Program kepada Perusahaan Binaan

Yulian menjelaskan Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah

Editor: Feryanto Hadi
ist
SOSIALISASI-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang memberikan sosialisasi manfaat program kepada perwakilan perusahaan binaan di Hotel Amarosa, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang memberikan sosialisasi manfaat program kepada perwakilan perusahaan binaan

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Amarosa Hotel, Jakarta Selatan

Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang, Yulian Himawanto mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, merefresh kembali manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan perusahaan binaan Kantor Cabang Jakarta Mampang. Ajang ini juga sekaligus sebagai wadah silaturahmi, sharing informasi serta keluhan – keluhan yang sering dialami oleh perusahaan.

“Dalam sosialisasi ini kita memberikan edukasi seputar Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT),” ujar Yulian melalui pesan tertulis, Senin (17/2/2025)

Lebih lanjut dalam paparannya, Yulian menjelaskan Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah.

Baca juga: Brinks Solutions Indonesia Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja.

Apabila selama masa perawatan dan pemulihan peserta tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.

Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta.

"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun, jelas Yulian," ungkapnya

Yulian menyampaikan bahwa ada manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, MLT (Manfaat Layanan Tambahan) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta untuk KPR bisa dibiayai hingga 500 Juta dan jangka waktu 30 tahun.

Sedangkan untuk pinjaman renovasi rumah dengan maksimal Rp 200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.

“Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Angka PHK Masih Tinggi, Pembayaran Klaim JHT di BPJamsostek Mampang Tembus Rp300 M Sepanjang 2024

Lebih lanjut, Yulian menjelaskan, kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan adalah amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

 “Dasar peraturan ini mengandung kemaslahatan yang besar. Tentu semuanya kembali kepada masyarakat luas. Kami di sini hanya mengelola manfaat untuk diberikan kepada peserta,” ujar dia.

Sosialisasi yang diberikan ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat betapa mendasarnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bahwa seluruh program yang diberikan memproteksi pekerja dan keluarganya dari bahaya risiko kerja yang meliputi kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan kemiskinan,”pungkas Yulian

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved