Kabar Artis
Polres Metro Jaksel Tetapkan Vadel Badjideh Tersangka Persetubuhan dan Aborsi, Ini 2 Alat Buktinya
Tiktokers Vadel Badjideh akhirnya mendekam di tahanan atas kasus persetubuhan dan aborsi, Polres Metro Jaksel membeberkan soal alat bukti.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur, dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyampaikan bahwa Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah empat jam menjalani pemeriksaan.
"Jadi VA (Vadel Badjideh) diperiksa pukul 15.00 WIB. Selama empat jam, VA menerima 53 pertanyaan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.
Kemudian, diakui Nurma, kalau penyidik langsung melakukan gelar perkara sehingga status Vadel naik menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan.
Baca juga: Sikap Berbeda Vadel Badjideh dari Saksi hingga Kini Tersangka Dugaan Aborsi
Baca juga: Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ucapnya.
Dalam penerapan status tersangka Vadel, Nurma mengakui penyidik tidak asal melakukannya.
Karena mereka punya bukti yang kuat untuk menjadikan kekasih Lolly sebagai tersangka.
"Ada dua alat bukti dari penyidik, pertama itu adalah keterangan saksi korban (Lolly), dan kedua bukti ahli visum. Dari dua bukti ini sudah kuat sehingga bisa menjerat VA jadi tersangka," jelasnya.
Vadel rupanya terancam hukuman cukup berat, karena kekasih Lolly itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara.
"VA dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Nurma masih belum bisa memastikan apakah Vadel Badjideh akan ditahan selama 20 hari. Hanya saja Vadel masih berada dibawah pengawasan penyidik.
"VA sampai Sekarang masih dimintai keterangan sama penyidik. Untuk penahanan masih dalam bahan dari penyidik, kalau ada perkembangan kami akan sampaikan," ujar Nurma Dewi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
kabar artis
Vadel Badjideh
Polres Metro Jaksel
persetubuhan
aborsi
Kompol Nurma Dewi
Lolly
Nikita Mirzani
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.