Berita Jakarta
Perumda PAM Jaya Naikkan Tarif Air Bersih, Ini Respons Legislator DKI Jakarta
Perumda PAM Jaya Naikkan Tarif Air Bersih, Ini Respons Legislator DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Legislator DKI Jakarta menanggapi kebijakan Perumda PAM Jaya terkait penyesuaian tarif air demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Ibu Kota.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk 'Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta' yang berlangsung di Pressroom Balai Kota DKI pada Rabu siang (12/2/2025).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai bahwa Perumda PAM Jaya memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun, Rio menyoroti bahwa dalam 25 tahun terakhir, pengelolaan air minum di Jakarta sempat didominasi oleh dua mitra swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang beroperasi sebagai operator.
"Pada akhir 1990-an dan 2007, ada janji-janji manis dari Palyja dan Aetra terkait layanan air bersih. Namun, janji-janji tersebut tidak dapat dipenuhi dengan maksimal," kata Rio dalam acara yang juga dihadiri oleh Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan, dan Ahli Planologi Nirwono Joga.
Setelah proses transformasi, kini pengelolaan air minum di Jakarta di bawah pengawasan Perumda PAM Jaya, dengan suplai air dilakukan oleh PT Moya Indonesia di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA), sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola PAM Jaya.
Rio mendukung penyesuaian tarif yang diusulkan, mengingat tarif air minum dari PAM Jaya terakhir kali disesuaikan pada tahun 2007.
"Sementara itu, komoditas lain seperti minyak goreng, BBM, dan barang kebutuhan pokok lainnya sudah mengalami kenaikan harga signifikan," ujar Rio.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi target realistis yang dicanangkan oleh Perumda PAM Jaya untuk mencapai cakupan pelayanan air minum 100 persen pada tahun 2030.
Dalam rencana jangka panjangnya, PAM Jaya menargetkan 2 juta sambungan pipa dan penambahan 7.000 kilometer jaringan perpipaan, meningkatkan cakupan pelayanan dari 68 persen menjadi 100 persen.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan, menegaskan bahwa air yang diproduksi oleh PAM Jaya memenuhi standar kualitas yang layak konsumsi, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2023.
"Standar kami mengacu pada kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan air minum," ujarnya.
Syahrul menyadari bahwa salah satu tantangan terbesar bagi PAM Jaya adalah mengalihkan kebiasaan masyarakat yang masih mengandalkan air tanah, terutama di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami harus mengedukasi masyarakat untuk beralih dari air tanah ke air perpipaan. Meski mereka tidak membayar tarif air tanah, mereka tetap harus membayar listrik untuk mengoperasikan pompa jet pump," jelas Syahrul.
| Hari Sabtu Esok Jakarta Padamkan Lampu Serentak hingga 3 Kali, Jalan hingga Ikon Ibu Kota akan Gelap |
|
|---|
| Kasus ART Lompat dari Lantai 4 Benhil Jakpus Dilimpahkan ke Polda, Motif Didalami |
|
|---|
| Terungkap Identitas ART yang Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Kosan di Benhil Jakpus |
|
|---|
| Aksi Nekat di Tengah Sunyi: Dua ART Terjun dari Lantai Empat Rumah Kos, Polisi Selidiki Motif |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Alihkan Parkir ke Lahan Baru, Ini Nasib Tukang Parkir Dekat Depo MRT Lebak Bulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TARIF-AIR-BERSIH-Anggota-Komisi-B-DPRD-Provinsi-DKI-Jakarta-Dwi-Rio-Sambodo.jpg)