Penganiayaan

Pasutri di Kelapa Gading Jakut Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan ART, Begini Tampangnya

Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangga (ART).

Istimewa
PASUTRI ANIAYA ART - Tampang pasangan suami istri AP dan AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri yang merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART).

Keduanya adalah AP, sang suami dan AM, istrinya lantaran menganiaya tiga ART yang bekerja di kediamannya. 

Pasangan suami istri itu ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam. 

Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.

Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Setelah 1x24 jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut," ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.

Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta," ucap Benny.

Sementara itu aparat kepolisian kini sedang mendalami kasus penganiayaan terhadap ART, termasuk apakah anak-anak kedua tersangka ikut terlibat.

Diberitakan sebelumnya, tiga asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban dugaan penganiayaanoleh majikannya sendiri.

Salah satu ART yang menjadi korban, Rinawati (32), bahkan sudah mengalami trauma diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

Baca juga: 3 ART di Kelapa Gading Jakut jadi Korban Penganiayaan Majikan, Sering Ditendang dan Dipukuli

Ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (10/2/2025) malam, Rinawati menceritakan perlakuan kasar berujung penganiayaan yang dilakukan majikannya, yakni suami AP dan istri AM.

Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved