Berita Jakarta
PT KAI Buka Lelang Terbuka Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sistem RAPID, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran Vendor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Kini Lebih Mudah Melalui Sistem RAPID
WAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail E-Procurement In Digital (RAPID).
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.
Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1. Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2. Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya:
- Perusahaan Kecil: SIUP, TDP, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
- Perusahaan Menengah: Tambahan laporan keuangan terbaru.
- Perusahaan Besar: Ditambah dengan sertifikasi ISO atau sertifikat lain yang relevan.
- Perorangan: KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di PT KAI Daop 1 Jakarta.
Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa PT KAI Daop 1 Jakarta atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.
Jenguk Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro, Sang Kakak Prihatin Adiknya Makin Kurus |
![]() |
---|
Perumda Pasar Jaya Terus Perkuat Revitalisasi dan Pembangunan Pasar |
![]() |
---|
Salahi Peraturan Hingga Enam Lantai, Dua Bangunan di Jakarta Pusat Melanggar Ketentuan |
![]() |
---|
Tanggapi Pernyataan Komeng, Pramono Sebut Ada Tiga Penyebab Terjadinya Banjir di Jakarta |
![]() |
---|
Tanggapan Kompolnas soal Isu Dugaan Skandal Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Polwan Cantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.