Berita Jakarta

Banyak Gedung di Jakarta Tak Sesuai SOP, Komisi A Bakal Panggil Dinas Gulkarmat dan Satpol PP

Ongen  Sangaji menambahkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
TAK PENUHI SOP. Legislator Nasdem Ongen Sangaji menyebut bahwa Komisi A DPRD DKI Bakal panggil Dinas Gulkamart dan Satpol PP untuk membahas banyaknya gedung di Jakarta tak penuhi Syarat Keselamat Kebakaran 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencatat jumlah gedung yang memiliki lantai 8 ke atas di Jakarta sebanyal 1.228 bangunan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak  361 dinyatakan tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran

Anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A pun bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas Gulkarmat, Satpol PP, PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengawasi perijinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.

"Komisi A akan memperdalam terkait dengan perijinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik," ujar Ongen Sangaji, Minggu (9/2/2025).

Ongen  menambahkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta.

Khususnya, sambung dia dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi, dikatakannya informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya. 

"Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP)," pintanya.

"Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa," imbuhnya.

Di samping itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. "Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan," bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas Gulkarmat dalam melaksanakan tugasnya memmedamkaj api tidak terkendala alat.

"Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi mengatakan, dari sebanyak itu yang memenuhi syarat keselamatan bencana sekira 867 gedung.

"Sedangkan yang tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Satriadi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (22/1/2025).

Satriadi menerangkan, gedung yang tidak memenuhi syarat sudah diberikan imbauan agar segera memperbaiki keselamatan saat kebakaran.

Salah satunya kata Satriadi harus ada proteksi atau alarm saat terjadi kebakaran di dalam gedung.

"Kemudian, untuk gedung menengah, rendah atau lantai 8 ke bawah jumlahnya ada 1.381 gedung," tegasnya.

Satriadi menambahkan, gedung yang memenuhi syarat keselamatan kebakaran sebanyak 1.048 bangun.

Kemudian yang tidak memenuhi syarat keselamatan saat terjadi peristiwa kebakaran di dalam gedung 333 bangunan. 

"Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," tegasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved