Rabu, 29 April 2026

Berita Video

VIDEO BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri Terkait Dugaan Pemerasan

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro selesai menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan , Jumat (7/2/2025)

Tayang:
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro cs telah selesai menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Hasilnya, Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dikenai sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.

"AKBP B dan AKP Z (sanksi) PTDH," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat malam.

Lalu eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

"AKBP G dan Ipda ND demosi 8 tahun," kata Anam.

Baca juga: Massa Geruduk Polda Metro Jaya, Minta Polri Usut Tuntas Kasus yang Diduga Melibatkan Keluarga Jokowi

Lebih lanjut, Anam menuturkan bahwa masih ada satu terduga pelanggar yakni eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana masih proses sidang etik.

Namun, keempat terduga pelanggar yang sudah diputus dalam sidang etik tersebut mengajukan banding.

"Masih ada 1 yang belum, sedang berproses sidang etik, yaitu inisial M," ucap dia. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved