Berita Jakarta

Razman Arif Nasution Bikin Ricuh Sidang Hotman Paris di PN Jakut, Profesi Pengacaranya Disinggung

Sidang yang melibatkan dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh

g/intanmalenka__
HOTMAN VS RAZMAN -- Tangkapan layar saat Razman Nasution mendekati Hotman Paris dan nyaris adu fisik dalam persidangan pencemaran nama baik Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Kelakuan Razman Nasution yang membuat kericuhan dinilai tidak mencerminkan profesinya sebagai pengacara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang yang melibatkan dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh.

Razman berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea

Razman tiba-tiba mengamuk dan mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi sebagai saksi di hadapan hakim.

Berdasarkan video yang beredar, Razman Nasution tak terima pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, meski sejak awal persidangan sempat digelar terbuka.

Razman yang sempat protes kepada hakim lalu berdiri dari kursi terdakwa dan menghampiri Hotman Paris.

Setelahnya Razman sempat memegang pundak Hotman Paris sambil menunjuk-nunjuk wajahnya.

Petugas yang melihat itu langsung berlari ke kursi saksi dan menghalau badan Razman yang terlihat emosi

Tidak hanya sampai di situ, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak naik meja dan berdiri di atasnya.

Ada juga tim kuasa hukum yang menggebrak meja.

Di sisi lain, Hotman Paris tampak santai meninggalkan persidangan sambil tersenyum. 

Kericuhan itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono.

Menurut Maryono, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup.

Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Tindak Razman Cs Karena Hina Pengadilan saat Sidang Ricuh di PN Jakut

Maryono menjelaskan, saat itu majelis hakim memutuskan khusus pemeriksaan Hotman Paris digelar tertutup karena materi pemeriksaan dalam berita acaranya berisi hal-hal terkait asusila.

Sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu, bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," ucap Maryono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore.

Dari situ, ungkap Maryono, Razman merasa tidak terima.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved