Kecelakaan

8 Korban Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2 Sulit Dikenali, Polri Buka Posko DVI di RSUD Ciawi

Kecelakaan maut terjadi di GT Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 luka. Kini, Polri membuka posko DVI untuk mengenali jenazah.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
IDENTIFIKASI KORBAN - Polri membuka posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Bogor, pasca kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Selasa (4/2/2025) malam. Delapan korban meninggal dunia masih di Ruang Jenazah dan tengah dilakukan proses identifikasi. (Dok Humas Polri) 

Tiga kendaraan di antaranya terbakar akibat benturan keras tersebut.

"Ada di antaranya Avanza, sedan. Ada tiga kendaraan yang terbakar. Truk hanya kepalanya yang terbakar," ucap Agus.

Akibat kecelakaan beruntun ini, delapan orang tewas dan 11 orang terluka.

"Sopir truk aman, cuma belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.

Pemberian santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di depan gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2, pun dipercepat.

Musibah kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan, dengan korban meninggal 8 orang, 3 orang luka bakar, dan 8 orang luka ringan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat memantau lokasi kejadian di GTO Ciawi 2, Bogor, Rabu (5/2/2025) bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

Menurutnya, seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

KORBAN KECELAKAAN - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjenguk korban kecelakaan di RSUD Ciawi, Bogor, Rabu (5/2/2025). (HO/Jasa Raharja)
KORBAN KECELAKAAN - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjenguk korban kecelakaan di RSUD Ciawi, Bogor, Rabu (5/2/2025). (HO/Jasa Raharja) (tribunnews)

Korban meninggal mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Para korban yang terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga langsung dibawa ke RSUD Ciawi, Bogor, untuk mendapat penanganan.

Rivan memastikan bahwa seluruh korban yang mengalami luka-luka telah ditangani di RSUD Ciawi

"Dari seluruh korban saat ini masih terdapat tiga korban luka berat dan tiga korban luka ringan," kata Rivan.

Rivan menyampaikan rasa prihatin yang besar dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan darat, terutama pada malam hari dan cuaca buruk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved