Kelangkaan Elpiji

Pertamina Bantah Tabung Melon Pink Gantikan Gas Bersubsidi, Ungkap Foto Lama yang Beredar di Medsos 

PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar tentang produk elpiji 3 kg subsidi berubah warna menjadi pink non subsidi

|
Instagram
KELANGKAAN GAS - Viral di media sosial kemunculan tabung Bright Gas ukuran 3 kilogram berbentuk melon dengan harga non subsidi. Selama ini tabung gas subidi berbentuk melon dan berwarna hijau, serta dijual dengan harga lebih rendah dari Rp 22.000 sampai Rp 25.000 per tabung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar tentang produk elpiji 3 kg subsidi berubah warna menjadi pink non subsidi.

Disebut-sebut tabung gas melon itu dianggap menggantikan gas bersubsidi, menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer. 

“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dikutip dari Antara pada Senin (3/2/2025). 

Lebih lanjut, merespons foto yang beredar soal tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas), Heppy menyampaikan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018. Saat itu Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg. 

“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” kata dia. 

Baca juga: Demokrat DKI Sarankan Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Antisipasi Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg

Pertamina melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya 1.000 tabung pada awal 2018. 

Akan tetapi, saat ini produk Bright gas hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg. 

Pernyataan tersebut merespons ramainya narasi di media sosial terkait kehadiran Bright gas 3 kg non subsidi untuk menggantikan gas melon.

Hal ini menyusul pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. 

Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan. 

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka! Sejumlah Ibu Mulai Mengamuk di Tangerang

Diberitakan sebelumnya, para netizen di berbagai media sosial digegerkan dengan kemunculan gas elpiji (LPG) melon ukuran tiga kilogram dengan harga non subsidi. 

Secara fisik bentuk tabung gas ini mirip dengan yang bersubsidi, tapi berbeda dari sisi warna di mana tak lagi hijau namun pink atau merah muda.  

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved