Ini Sederet Tokoh dan Eks Pimpinan KPK yang Melaporkan PIK 2 ke KPK, Ada Abraham Samad

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK

Editor: Desy Selviany
kompas.com
KORUPSI DI PIK 2 - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).Mereka lapor ke KPK terkait potensi korupsi PSN di PIK 2. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sejumlah tokoh tersebut ternyata diisi oleh dua mantan pimpinan KPK, aktivis, hingga pakar telematika. 

Mereka yang melapor ke KPK pada Jumat (31/1/2025) di antaranya yakni Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Ada juga mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Aktivis, Said Didu, pakar telematika Roy Suryo.

Diketahui Abraham Samad sempat menjadi Ketua KPK tahun 2011 hingga 2015. 

Sementara Mochammad Jasin menjadi Ketua KPK tahun 2007 hingga 2011.

Abraham Samad dan kawan-kawan pun diterima oleh Pimpinan KPK Setyo Budiyanto seperti dimuat Tribunnews.com.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Abraham Samad Melaporkan Proyek PIK 2 ke KPK, Duga Ada Suap Menyuap

"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir," ucap Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

"Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2," imbuhnya.

Aktivis antikorupsi ini meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

Abraham Samad menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi. Menurut Abraham Samad, penetapan PIK menjadi PSN tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap.

"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya. Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya," katanya.

Abraham juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Dia menduga terdapat praktek suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut yang disebutnya dilakukan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya.

"Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," kata dia.

Abraham juga mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

"Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," tuturnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin menegaskan, penggunaan aset di atas laut itu merupakan bentuk kerugian negara dengan tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved