Wisata

Jalur Menuju Puncak Ditutup, Antrean Kendaraan Mengular hingga KM 42 Tol Jagorawi, Begini Kondisinya

Jalur Arah ke Puncak Ditutup, Antrean Kendaraan Capai Kilometer 42 Tol Jagorawi, Begini Kondisinya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kondisi lalu lintas di Tol Jagorawi dari arah Jakarta menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (27/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, MEGAMENDUNG - Sat Lantas Polres Bogor menutup arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (27/1/2025) siang.

Penutupan jalan ini dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari arah Puncak ke Jakarta.

Pantauan Wartakotalive.com, one way dari Puncak ke Jakarta diberlakukan sejak pukul 11.30 WIB.

Penerapan one way ini berimbas pada kemacetan di Jalan Tol Jagorawi.

Hingga pukul 15.00 WIB, antrian kendaraan menuju Puncak tampak mengular hingga Tol Jagorawi Kilometer 42.

Selain menimbulkan kemacetan di Tol Jagorawi, one way juga menyebabkan sejumlah jalur alternatif dipadati wisatawan.

Salah satu jalur alternatif yang dipakai wisatawan adalah rute Summarecon Bogor - Gunung Geulis - Pasir Angin.

Adit (25), wisatawan asal Jakarta, mengaku menggunakan rute alternatif Summarecon Bogor karena jalannya lebih bagus.

"Saya biasa menggunakan rute alternatif Summarecon karena jalannya lebih bagus dibanding rute yang lain," kata Adit di Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (27/1/2025).

Bersama keluarganya, Adit ingin melepas lelah di Kafe Kopi Nako Gunung Geulis sambil menunggu lalu lintas ke arah Puncak dibuka.

"Mending menunggu di kafe dari pada terjebak kemacetan di jalan tol," paparnya.

Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari, mengatakan one way di jalur Puncak diterapkan secara situasional.

"Kami terapkan one way sesuai kondisi lalu lintas di lapangan. Tadi pagi one way ke arah Puncak pukul 07.30 WIB. Lalu dibalas dengan one way ke arah Jakarta pukul 11.30 WIB," tutur Ardian.

Hingga pukul 16.15 WIB, one way ke arah Jakarta masih diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved